SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dana Desa (DD) dalam waktu dekat akan segera cair. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepala Desa (Kades) selaku orang nomor satu di tingkat desa diimbau hati-hati dalam menggunakan dana itu. Jika tidak, bisa jadi dana tersebut justru akan menjadi malapetaka.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, mengingatkan akan bahaya penggunaan dana desa jika tidak dikelola oleh SDM perangkat desa yang memadai. Menurutnya, SDM itu menjadi kunci utama agar pengelolaan dana desa sesuai prosedur yang ditetapkan.
Baca Juga: Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD
“Kualitas SDM perangkat desa ini sangat penting diperhatikan. Tanpa SDM yang memadai, dana itu justru bisa mendatangkan mudharat. Karenanya, semua kades harus hati-hati,” papar Masuni, Selasa (8/3).
Dalam penggunaan dana itu, ungkap Masuni, sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Pemkab atau BPMPKB sendiri tidak memiliki kewenangan mencampuri. Oleh karena itu, segala konsekuensi juga ditanggung oleh pemerintah desa. Hanya dengan mengikuti prosedur yang ada, konsekuensi yang tidak diinginkan tidak akan terjadi.
Masuni melanjutkan, kucuran dana itu juga harus berdampak pada pembangunan perekonomian di tingakat desa. Semua potensi ekonomi yang ada di desa diimbau maksimal digarap. Dengan adanya upaya peningkatan ekonomi seperti itu, dia yakin urbanisasi masyarakat dari desa ke kota-kota yang perekenomiannya diyakini lebih pesat akan berkurang.
Baca Juga: Pelimpahan Kasus Dana Desa Kalimo'ok Sumenep Tunggu Surat dari Irban III
“Bisa dibayangkan bagaimana indahnya jika tidak ada masyarakat berbondong keluar daerah hanya untuk mencari nafkah. Mereka hanya fokus mengurus bisnisnya sendiri di rumah. Ini yang kita harapkan sebagai dampak dari adanya dana desa,” tandas Masuni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News