
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah disetujui DPRD Kabupaten Lamongan diharapkan dapat mengatur zonasi untuk PKL sehingga bisa membuat nyaman berdagang pedagang sekaligus nyaman bagi warga yang berbelanja.
Seperti diberitakan sebelumnya, kawasan jantung kota Lamongan, Jl Lamongrejo, Basuki Rahmad dan Jl Kusuma Bangsa bakal bebas dari pedagang kaki lima (PKL). Para PKL di tempat tersebut bakal direlokasi ke Jl Andan Sari Kelurahan Sukorejo Lamongan. Lahan tambak di selatan Pasar Ikan itu telah dibangun dan dipaving untuk ditempati PKL.
"Itu memang untuk relokasi PKL yang selama ini ada dalam kota," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Lamongan, Gunadi, MM, Jumat (18/3).
Untuk yang di jalan Kusuma Bangsa, adalah PKL yang selama ini mangkal di seberang jalan depan RSUD dr Soegiri. Sedangkan PKL yang ada di Jl Lamongrejo dan Basuki Rahmad juga diperlakukan sama. "Semua akan dipindah ke tempat baru di Kelurahan Sukorejo," kata Gunadi.
Dikatakan Gunadi, targetnya 2016 ini semua ratusan PKL di tiga jalur itu tuntas direlokasi. Pemkab berharap PKL menyadari dengan rencana pemkab terkait keindahan kota. Namun pemkab juga tetap memberikan peluang bagi PKL untuk mendapatkan penghasilan dengan relokasi itu. "Di tempat baru akan ditata lebih bagus dan rapi yang membuat konsumen semakin kerasan," katanya.
Di Lokasi sentra PKL ini rencananya tidak hanya digunakan untuk berjualan tetapi juga disediakan tempat permainan anak-anak.
Pantauan BANGSAONLINE di lokasi, sentra PKL ini berisi stand-stand yang bakal mampu menampung 50 PKL. "Standnya sudah siap, hanya saja fasilitasnya masih kurang. Fasilitas listrik belum tersedia. Anggarannya baru bangunan shelter sama gerobak saja. Bangunanya permanen kayak los terus disekat-sekat setengah badan,” tandasnya.
Tambah Gunadi, PKL yang akan direlokasi ke sentra PKL di Jalan Andanwangi tidak dikenakan biaya apapun. Bahkan pihak Disperindagkop akan membuatkan Tanda Daftar Usaha (TDU) PKL secara gratis. Bahkan, para PKL pun tak dipungut biaya sewa di lokasi tersebut karena lahan milik pemda Lamongan.
"Ke depan, kita rencanakan dibangun sentra PKL di kawasan Barat, Selatan dan Timur," ujarnya seraya menyebut di antaranya, dekat Gedung Olah Raga (GOR) Pemuda Jalan Basuki Rahmad dan Stadion Surajaya serta sekitar Pasar Unggas Lamongan. (qom/rev)