JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rumah tangga Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi sudah berada di ujung tanduk. Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Indriani Hadi pada Februari 2016 lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadi titik tolak rumah tangga mereka berada di ambang perceraian.
Ada masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka. Namun, ketika disinggung tentang beberapa masalah yang biasanya menjadi alasan perceraian, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), orang ketiga, poligami, kuasa hukum pun membantah.
Baca Juga: Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
"Tak ada PIL/WIL tak ada KDRT, poligami dan poliandri, tak ada masalah berat," kata Tito Hananta Kusuma, pengacara Indriani Hadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Namun, Tito membocorkan sedikit alasan keduanya bersepakat untuk mengakhiri biduk pernikahan yang telah dibina semenjak 2007 silam. Menurutnya, semakin tahun pernikahan berjalan, keduanya tak lagi satu visi dan misi.
"Ada perbedaan visi dan misi untuk berpisah, itu persoalan mereka, kami minta hormati privasi untuk tak ungkap persoalannya. Kami tak bisa menjelaskan karena ada perselisihan dan percekcokan antara suami dan istri. Tapi perceraian jalan terus," ujarnya.
Baca Juga: Mahalini Tepis Rumor Rizky Febian Pernah Lakukan Kekerasan
Sebelumnya diberitakan, sang pengacara, Tito Hananta Kusuma, mengungkapkan bawha keinginan bercerai sudah ada sejak akhir tahun lalu.
"November ketika datang ke saya, saya sampaikan jangan langsung bercerai, upaya untuk damai," kata Tito Hananta Kusuma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Indriani sendiri diakui Tito sempat mengalami keraguan untuk bercerai dengan Sahrul. Namun, seiring diskusi yang dilakukan dan tidak adanya titik temu atas permasalahan yang terjadi, keduanya sepakat mengakhiri pernikahan.
Baca Juga: Pemicu KDRT: Ferry Irawan Tak Berikan Nafkah Materi, Venna Melinda Tak Berikan Kebutuhan Biologis
"Februari ajukan kesepakatan tertulis. Mereka sepakat ingin bercerai. Dari situ akhirnya disepakati bahwa Indriani yang menjadi penggugat, sementara Sahrul menjadi tergugat," tukasnya.
Mengenai kemungkinan untuk memperbaiki dan menjalankan rumah tangga kembali, pengacara tak mau menutup hal tersebut. Namun, saat ini proses perceraian akan terus dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
"Harapan kemungkinan itu terbuka. Selalu mengkonfirmasi keduanya, kepada Indriani Hadi dan Sahrul Gunawan tapi (proses) perceraian jalan terus. Diskusi musyawarah masih berjalan. Setiap pihak pasti berubah, itu wajar dalam praktik perceraian," tandasnya.
Baca Juga: Siska Valentina, Biduan Dangdut dari Sidoarjo yang Rela Jual Kopi
Rumah tangga Sahrul seperti menyimpan bara dalam sekam. Lama tak terdengar kabar percekcokan dalam rumah tangga, ternyata perceraian menjadi jalan terakhir yang dilakukan karena ada masalah krusial yang tak bisa diselesaikan.
Rencananya sidang cerai akan dilanjutkan pada 7 April mendatang dengan agenda mediasi. "Majelis hakim menanyakan apakah prinsipal hadir. Tapi Sahrul Gunawan danIndriani Hadi tidak hadir di sidang pertama perkara mereka. Sidang ditunda 7 April," tandas Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News