Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi. foto: bintang.com
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rumah tangga Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi sudah berada di ujung tanduk. Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Indriani Hadi pada Februari 2016 lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadi titik tolak rumah tangga mereka berada di ambang perceraian.
Ada masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka. Namun, ketika disinggung tentang beberapa masalah yang biasanya menjadi alasan perceraian, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), orang ketiga, poligami, kuasa hukum pun membantah.
BACA JUGA:
- Hapus Video di YouTube dan Semua Medsos, Jadi Akhir Cerita Polemik Video Klip 'Iclik Cinta'
- Tak Malu Naik Mobil Kijang Lawas, Gisella Anastasia: Mini Lamborghini
- Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
- Mahalini Tepis Rumor Rizky Febian Pernah Lakukan Kekerasan
"Tak ada PIL/WIL tak ada KDRT, poligami dan poliandri, tak ada masalah berat," kata Tito Hananta Kusuma, pengacara Indriani Hadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Namun, Tito membocorkan sedikit alasan keduanya bersepakat untuk mengakhiri biduk pernikahan yang telah dibina semenjak 2007 silam. Menurutnya, semakin tahun pernikahan berjalan, keduanya tak lagi satu visi dan misi.
"Ada perbedaan visi dan misi untuk berpisah, itu persoalan mereka, kami minta hormati privasi untuk tak ungkap persoalannya. Kami tak bisa menjelaskan karena ada perselisihan dan percekcokan antara suami dan istri. Tapi perceraian jalan terus," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sang pengacara, Tito Hananta Kusuma, mengungkapkan bawha keinginan bercerai sudah ada sejak akhir tahun lalu.
"November ketika datang ke saya, saya sampaikan jangan langsung bercerai, upaya untuk damai," kata Tito Hananta Kusuma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




