NGANJUK, BANGSAONLINE.com- Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan penyimpangan mekanisme pengadaan proyek tahun anggaran 2008 sampai 2014 terus dibuktikan. Setelah pejabat dari dinas PU Pengairan dan Rekanan, kini giliran dinas PU Ciptakarya yang dipanggil tim penyidik KPK.
Banyak dugaan yang muncul terkait pemanggilan dan pemeriksaan tersebut. Di antaranya mulai dari dugaan saling pinjam bendera, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), rekanan yang dulu telah sempat dipanggil kini dilakukan pemanggilan ulang untuk memperdalam dalam pengkajian tindak pidana koropsi.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Salah satu sumber rekanan yang juga turut dipanggil serta diperiksa oleh KPK mengatakan, kini giliran pejabat dinas PU Cipta karya yang dipanggil KPK ke Jakarta Di antara pejabat tersebut antara lain berinisial W dan K, dia adalah salah satu kabid di dinas PU ciptakarya.
Selain itu rekanan berinisial Sk, Zk, PD, WH, dan juga rekanan asal baron yang berinisial H.J juga dipanggil penyidik KPK pemangilan mereka bukan tanpa alasan, melainkan meneruskan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana koropsi Anggaran APBD 2008 - 2014.
Dikatakan juga, kepergian beberapa pejabat ke kantor KPK di Jakarta, dan rekanan ini untuk membawa sejumlah dokumen terkait dengan kontrak kerjasama, pekerjaan di dinas PU Cipta Karya. “Ya kalau saya akan tetap bersikap kooperatif saja dan membawa beberapa dokumen yang di minta oleh penyidik KPK,” imbuh narasumber yang namanya enggan ditulis.
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
Sementara itu, sumber lain juga mengakui jika pihaknya dipanggil KPK ke Jakarta karena adanya dugaan penyimpangan mekanisme proyek. Dia mengaku selama ini hanya diperalat karena bendera perusahaannya sering dipinjam oleh orang dekat pejabat setempat.
Pada waktu mengerjakan proyek, dia mengaku mendapat bagian hingga 10 persen. “Saya mendapat jatah 10 persen. Tetapi saya juga sering dimanfaatkan karena bendera perusahaan saya dipinjam,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan jika proyek yang dikerjakan sudah banyak campur tangan dari pihak eksekutif sehingga banyak belanja yang tidak sesuai. “Pokoknya pada waktu itu mekanisme pengerjaan proyek juga sudah tidak memenuhi standar. Belanja kebutuhan banyak yang dipangkas sehingga tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya. (dit/dur)
Baca Juga: Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News