KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto kembali membagi beras untuk rakyat miskin (raskin) tahun ini. Beras seberat 30 kilogram per KK untuk dua bulan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD).
"Yang menerima harus tunjukkan KK, KTP dan domisili di Kota Mojokerto," ungkap Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus, saat membagikan di Kantor Kelurahan Balongsari, kemarin (22/3).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Wali Kota mengakui, penerimaan raskin ini terlambat gara-gara validasi data penerima.
Masih kata Wali Kota, pihaknya meminta kepala kelurahan (lurah) untuk mengawasi pendistribusian beras untuk raskin meskipun ada kader yang juga mengawasi.
Wali Kota menjelaskan, penerima raskin di Kota Mojokerto sebanyak 16.705 penerima, dengan rincian 15.205 data APBN dan 1.500 data APBN.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Terpisah Kepala Bulog Sub Divisi Regional II Surabaya Selatan, Nurman Susilo menambahkan, jika masyarakat menerima atau menemukan raskin dengan kualitas jelek bisa dikembalikan.
"Kita akan ganti 1x24 jam setelah kita menerima laporan dari kelurahan tanpa biaya pengganti. Beras raskin ini adalah beras jenis IR64 dan Ciherang," tambahnya. (yep/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News