JEMBER, BANGSAONLINE.com - Terkait pilot project sarana transportasi massal yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat, Pemkab Jember diminta agar segera melakukan terobosan atau menjemput bola. Hal ini ditujukan agar Jember terhindar dari kekacauan lalu lintas 10 tahun mendatang.
Menurut salah seorang Pengamat lalu lintas dari Universitas Jember, Sonya seusai dialog interaktif di DPRD Kabupaten Jember, berdasarkan hasil kajian pihaknya bersama kementerian perhubungan, dalam waktu 5 hingga 10 tahun ke depan lalu lintas Kabupaten Jember diprediksi bakal mengalami kemacetan yang parah.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
"Untuk itulah, Pemerintah Pusat menjadikan Kabupaten Jember sebagai pilot project sarana transportasi masal bersama Kabupaten Magetan," jelasnya.
Menurut Sonya, Pemkab Jember harus segera menindaklanjuti peluang ini untuk mengatasi persoalan kemacetan di jalan protokol di masa mendatang. Apalagi seluruh armada bus yang dibutuhkan akan disediakan oleh pemerintah pusat. Selain itu, untuk pemenuhan fasilitas halte juga sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.
"Pemkab Jember tidak bekerja terlalu berat karena hanya menyiapkan fasilitas dan pengaturan trayek," paparnya.
Transportasi massal ini, menurut Sonya nantinya akan beroperasi di jalur utama perkotaan. Untuk itu, hal-hal yang perlu disiapkan oleh Pemkab Jember ialah penataan kembali angkutan umum yang akan beroperasi di Jalur-jalur arteri.
Menurut Sonya persoalan mendasar angkutan umum yang ada saat ini, kondisi kendaraannya sudah tidak layak pakai. Sehingga, masyarakat masih enggan mengunakan angkutan umum.
"Untuk itu Pemkab Jember harus memberikan subsidi kepada para pemilik angkutan umum untuk meremajakan kendaraannya," pungkas Sonya. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




