LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) akan memberikan bantuan 31 unit sepeda motor tossa kepada kelompok Tani (Poktan) tembakau.
Pantaun BANGSAONLINE.com, Rabu (30/3), 31 unit motor roda tiga tersebut sudah berada di belakang Gedung Distanhut Lamongan untuk dilakukan perakitan.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Bangun 35 Titik Sumur Bor untuk Petani Tembakau Melalui DBHCHT
Bantuan yang sumber dananya berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2016 itu, merupakan upaya nyata Pemkab Lamongan dalam meningkatkan kualitas bahan baku industri hasil tembakau di Lamongan.
Sementara tiga puluh satu kelompok tani tembakau yang menerima bantuan sepeda motor tossa tersebut berasal dari 9 Kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Sambeng, Modo, Bluluk, Mantup, Sukorame, Sugio, Kedungpring, Babat dan Ngimbang. Para penerima bantuan itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Lamongan tentang Penerima Bantuan Dana Hibah pada Dishutbun Tahun Anggaran 2016.
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lamongan, Ir Aris Setiadi, MM, melalui Kabid Perkebunan, Ir Rujito berharap bantuan ini bisa membantu kelompok petani tembakau. Terutama sebagai alat transportasi untuk mengangkut hasil produksi dari lokasi tanam sampai ke rumah atau tempat penjualan.
Baca Juga: Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Khususnya, para petani yang memiliki usaha tanaman tembakau di lahan tegal dan pegunungan. Selain itu, pemberian bantuan ini juga sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas bahan baku industri hasil tembakau.
Menurut Rujito, meningkatkan kualitas bahan baku industri hasil tembakau harus ditempuh dengan usaha-usaha terencana dan terukur.
”Yang meliputi, standardisasi kualitas bahan baku, pembudidayaan bahan baku dengan kadar nikotin rendah, pengembangan sarana laboratorium uji dan pengembangan metode pengujian, penanganan pascapanen, serta penguatan kelembagaan kelompok petani tembakau,” paparnya.
Baca Juga: Gelar Temu Wicara Kontak Tani, Bupati Lamongan Berharap Petani Pahami Teknologi dan Modernisasi
Rujito menjelaskan, bantuan untuk petani tembakau ini ke depan hendaknya dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik. ”Karena yang menerima adalah kelompok, maka harus dimanfaatkan berdasarkan prinsip kebersamaan di dalam kelompok itu. Jangan sampai diklaim sebagai milik pribadi,” pesannya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News