TUBAN, BANGSAONLINE.com - Yayasan Ujung Aspal akhirnya memenuhi janjinya melaporkan dugaan penyelewengan dana Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kepada Kejari Batu. Laporan ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, (Kasi Pidsus) di ruanganya, Kamis (31/3).
Kasi Pidsus Kejari Batu, Andi Ermawan SH sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Yayasan Ujung Aspal. Andi berjanji akan semaksimal mungkin mengungkap masalah ini. Namun, sementara ini Pidsus akan melaporkan dulu ke Kepala Kejari (Kajari) Batu dan menunggu perintah darinya.
Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
"Hari ini juga saya langsung menghadap beliau dan meminta langsung supaya Pidsus yang menangani dugaan korupsi ini," janji Andi di ruangannya.
Lanjut Andi, pihaknya akan langsung bekerja dan memanggil dinas terkait dalam hal ini BPKAD sebagai pengelola keuangan TPP usai melaporkan ke Kajari. Pihaknya juga berjanji akan terus mendalami ke seluruh SKPD di lingkup Pemkot Batu soal hal ini.
"Kemungkinan besar, minggu depan kami akan kirim surat panggilan ke DPPKAD untuk mendalami dugaan ini. Doakan saja tidak ada kendala dan lancar agar segera ada kejelasan," imbuh mantan Kasi Pidsus Ngawi ini.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Andi menambahkan, selain memanggil dinas terkait, Pidsus juga akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data, apakah memang benar terjadi dugaan tersebut. "Kami akan kabari terus perkembangannya, saya berjanji akan mengusut tuntas dugaan kasus ini," janjinya.
Di tempat yang sama, perwakilan Yayasan Ujung Aspal yang berjumlah 5 orang berharap ada tindak lanjut dari kejaksaan secepatnya. Karena masalah ini menyangkut hak para PNS yang memang harus diberikan sebagai wujud pengabdian mereka melayani masyarakat.
"Itu harapan kami, semoga Pidsus memenuhi janjinya segera mengusut tuntas," pungkasnya. (lih/thu/rev)
Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News