Puluhan Buruh Dua Perusahaan di Jombang Demo Kantor Pemkab

Puluhan Buruh Dua Perusahaan di Jombang Demo Kantor Pemkab foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam SPN (Serikat Pekerja Nasional) demo di kantor pemkab Jombang. Mereka berasal dari buruh PT Mentari International dan PT MPS Ngoro Jombang.

Mereka menuntut tambahan pesangon akibat PHK (pemutusan hubungan kerja).

Baca Juga: Buruh Jombang Demo Tuntut Kenaikan Upah Sebesar 25 Persen

Saat berada di depan kantor pemkab, para buruh menggelar orasi secara bergantian. Selain itu juga membentangkan poster yang berisi tuntutan. Setelah beberapa menit berorasi, perwakilan buruh dipersilakan masuk..

Eko Hernowo, koordinator aksi mengatakan, para buruh di dua perusahaan itu di-PHK pada akhir 2015. Untuk PT Mentari International yang memproduksi mainan anak, sebanyak 450 buruh terkena PHK. Namun demikian, ada enam buruh yang belum mendapat pesangon.

Sementara, PT MPS Ngoro, yang memproduksi rokok, sebanyak 156 karyawan yang di PHK, semuanya hanya mendapatkan satu kali pesangon.

Baca Juga: Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh di Jombang Gelar Demo

"Artinya, dua perusahaan tersebut telah melanggar UU No 13 Tahun 2013 tentang Tenaga Kerja," ujar Eko.

Dia mengungkapkan, sesuai UU tersebut, pihak perusahaan yang melakukan PHK harus memberikan dua kali pesangon. "Untuk itu kami mendesak Pemkab Jombang agar bersikap tegas membela buruh. Dengan kata lain menegur perusahaan yang nakal itu," katanya.

Eko juga menegaskan, PT MPS Ngoro menyalahi prosedur atas kebijakan PHK tersebut. Pasalnya, dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disepakati kedua belah pihak, proses PHK harus ada surat peringatan (SP) selama 3 kali.

Baca Juga: UMK Tak Kunjung Naik, Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor DPRD Jombang

"Masing-masing SP harus berjarak satu bulan. Namun yang dilakukan PT MPS tidak demikian. Hanya dalam satu minggu, para karyawan sudah diberi SP 3. Ini jelas menabrak aturan," pungkas Eko. (ony/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO