Rumah Sakit Umum Daerah Abdurrahem, Situbondo
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten hearing dengan Direktur serta staf Rumah Sakit Abdurrahem. Hearing ini adalah buntut dugaan pengusiran yang dilakukan oleh TM salah seorang oknum dokter spesialis terhadap pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), beberapa hari yang lalu.
Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam itu tak hanya fokus pada insiden pengusiran pasien, namun juga membahas pelayanan rumah sakit secara global.
BACA JUGA:
- Terjadi Perdebatan Legalitas Surat Kuasa Hukum RSAR Situbondo di Sidang Perdana Dugaan Malapraktik
- Kunjungan Pertama ke RSAR, Bupati Situbondo Segera Realisasikan Program Brantas
- Kunjungan ke RSAR, Bupati Situbondo Disuguhkan Kasus Dugaan Malapraktik
- Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Andi Handoko anggota komisi IV, membenarkan adanya hearing dengan pihak rumah sakit. Menurutnya, ketua serta anggota komisi yang berkompeten menangani Rumah Sakit, Pendidikan serta Disnakertrans dan Perdagangan, itu meminta agar dokter yang dianggap telah mencoreng nama baik rumah sakit untuk segera dipindah.
Alasan tersebut agar peristiwa pengusiran terhadap pasien yang lain tidak kembali terjadi lagi.
Selain itu, Andi juga meminta kepada pihak Rumah Sakit, untuk merombak sistem serta menata kembali pola pelayanan yang lebih baik dan bermutu, demi mengembalikan masyarakat untuk berobat ke rumah sakit plat merah, apabila memerlukan jasa layanan medis.
"Tidak sedikit masyarakat yang sudah tidak percaya lagi kepada pihak rumah sakit, hal ini akibat ulah dari oknum yang sengaja ingin "merusak" citra Rumah Sakit itu sendiri, oleh sebab itu, kita meminta bagaimana membuat pelayanan kedepan lebih baik lagi," katanya.






