Nyabu, Seorang Sopir Sebuah Perbankan di Kediri Diamankan Polisi

Nyabu, Seorang Sopir Sebuah Perbankan di Kediri Diamankan Polisi Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskoba Polres Kediri Kota kembali menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku atas nama Totok Agus Prasetyo (40) warga Kelurahan Dandangan Kota Kediri yang sehari-seharinya bekerja sebagai sopir salah satu perusahaan perbankan.

Penangkapan terhadap Totok bermula atas informasi dari masyarakat, jika di Kelurahan Banjaran Kota Kediri ada peredaran narkoba.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap Totok saat berada di pinggir jalan. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 3 klip plastic kecil sabu sabu berat total 2,66 gram, dan seperangkat alat hisap serta sebuah HP.

Kasat Reskoba Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan, guna menangkap pelaku lainnya.

"Dari penangkapan pelaku, kami mencoba melakukan pengembangan, namun karena pelaku mengaku membeli dengan sistem ranjau, kami tidak bisa menangkap pelaku di atasnya," ungkapnya, Senin (11/4).

Sementara itu, Totok mengaku sabu-sabu itu ia konsumsi sendiri dan tidak untuk dijual. "Saya pakai sendiri Pak, agar pikiran tenang," ujarnya. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO