KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskoba Polres Kediri Kota kembali menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku atas nama Totok Agus Prasetyo (40) warga Kelurahan Dandangan Kota Kediri yang sehari-seharinya bekerja sebagai sopir salah satu perusahaan perbankan.
Penangkapan terhadap Totok bermula atas informasi dari masyarakat, jika di Kelurahan Banjaran Kota Kediri ada peredaran narkoba.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap Totok saat berada di pinggir jalan. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 3 klip plastic kecil sabu sabu berat total 2,66 gram, dan seperangkat alat hisap serta sebuah HP.
Kasat Reskoba Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan, guna menangkap pelaku lainnya.
"Dari penangkapan pelaku, kami mencoba melakukan pengembangan, namun karena pelaku mengaku membeli dengan sistem ranjau, kami tidak bisa menangkap pelaku di atasnya," ungkapnya, Senin (11/4).
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Sementara itu, Totok mengaku sabu-sabu itu ia konsumsi sendiri dan tidak untuk dijual. "Saya pakai sendiri Pak, agar pikiran tenang," ujarnya. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News