SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Meski di dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Sumenep banyak PNS indisipliner, tapi dua SKPD itu belum menerapkan absen online. Masing-masing SKPD itu adalah Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Padahal banyak kalangan menilai absen online itu diyakini bisa menekan jumlah PNS yang mengabaikan tugas.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, memaparkan yang sudah siap melaksanakan absen online sebanyak 15 SKPD, di antaranya adalah BKPP sendiri, Sekretariat Kabupaten, Kominfo, Bappeda, Disdukcapil dan lainnya. 15 SKPD itu saat ini sudah memiliki fiber optik sebagai fasilitas absen online, sementara lainnya belum ada, termasuk Disdik dan Dinkes.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
“Untuk SKPD yang lain masih menyusul,” paparnya, Sabtu (16/4).
Titik menjelaskan, alat absen online itu disediakan sendiri oleh masing-masing SKPD. Untuk pengadaan perangkat yang ada di BKPP sendiri menelan biaya kisaran sebesar Rp 80 juta. Meski SKPD lain belum memiliki fiber optik, dalam tahun ini kemungkinan besar tetap bisa menjalankan absen online, sebab akan ada perpanjangan jaringan dari Kominfo ke masing-masing SKPD yang tidak memiliki perangkat absen online itu, termasuk di antaranya ke Disdik dan Dinkes.
Ditambahkan Tititk, adanya absen online itu bermula dari keinginan mengefektifkan kerja PNS, sehingga kinerja PNS semakin bagus dibandingkan sebelumnya.
“Semangat diadakannya absen online adalah untuk meningkatkan kinerja para abdi negara,” tutup Titik. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




