GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan yang dialami oleh Umi Salamah (16), salah seorang siswi SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Taruna Jaya direspon Dispendik (Dinas Pendidikan) Pemkab Gresik.
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang menaungi lembaga tempat para siswi itu belajar tengah mengusut kasus tersebut. "Kalau nanti mereka terbukti lakukan penganiyaan, maka sanksi jelas akan menunggu mereka," kepala Dispendik Pemkab Gresik, Mahin, Minggu (17/4).
Baca Juga: Pastikan Awal MPLS Lancar, Wakil Bupati Gresik Sidak ke Sejumlah Sekolah
Mahin mengaku geram dan merasa kecolongan terkait kasus aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh geng pelajar dari siswi SMK PGRI Nurul Ihsan hingga kasusnya berlanjut ke ranah hukum.
Mahin mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah ditunjukkan oleh sejumlah foto bukti penganiayaan oleh insan pers.
"Saya akui baru mengetahui adanya kejadian aksi pengeroyokan dan penganiayaan pelajar ini dari wartawan, dengan melihat foto foto tadi. Dan Saya atas nama Kepala Dinas Pendidikan sangat menyesalkan kejadian ini. Apalagi mereka ini adalah pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa,” terangnya.
Baca Juga: Syahrul Terkesan dengan Sistem Pembelajaran di SMP Milik Ainun Najib
Kasus itu, tambah Mahin, jelas sangat mencoreng nama baik sekolah jika para pelakunya tidak segera diberikan peringatan dan arahan.
Pihak Dispendik sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan laporan resmi. Kendati demikian, dia berjanji akan segera mengumpulkan kepala sekolah yang bersangkutan. “Saya akan memanggil para Kepala Sekolah terkait untuk memberikan penjelasan serta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut,” pungkasnya.
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh kuasa hukum korban ke Mapolres Gresik. Kini kasusnya tengah ditangani secara serius oleh Mapolres Gresik.
Baca Juga: Sertifikat Ditolak, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Dampingi Orang Tua Atlet Daftar PPDB Jalur Prestasi
Korban kabarnya mengalami gegar otak ringan di bagian kepala. Korban mengaku dipukuli dan diinjak-injak oleh pelaku.
Untuk diketahui, peristiwa ini bermula saat korban (Umi Salamah) mengganti nama profil di media social Blackberry Messengger (BBM). Ia kemudian dihajar oleh Herisa, pelajar asal SMK PGRI Nurul Ihsan dan siswi dari SMK Dharma Wanita.
Saat kejadian, kedua siswi teman pelaku berperan untuk merekam dan memotret kejadian tersebut dengan menggunakan kamera handphone (HP) miliknya. (hud/rev)
Baca Juga: PPDB Gresik 2024, Direktur YLBH FT Ingatkan Orang Tua Jangan Sampai Melanggar Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News