Antisipasi Kelangkaan Pupuk bagi Petani Tembakau, Dishutbun Diminta Cari Terobosan Baru

Antisipasi Kelangkaan Pupuk bagi Petani Tembakau, Dishutbun Diminta Cari Terobosan Baru

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi II DPRD Sumenep mengimbau agar Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) mencari formula baru untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi pada musim tanam tembakau tahun 2016.

”Kami tidak ingin saat saat musim tanam tahun ini sampai terjadi kelangkaan pupuk. Makanya, Dishutbun harus mencari terobosan baru,” katanya.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

Dikatakan, sesuai informasi yang diterima, bahwa sasaran yang berpotensi ditanami tembakau mengalami perluasan. Jika pada tahun 2015 hanya di kecamatan daratan, tahun ini merambah di Kecamatan Kepulauan.

Tahun lalu yang terakomodir hanya di Kecamatan Pragaan, Ambunten, Kota Sumenep, Batuan, Gapura, Dasuk, Batang-Batang, Dungkek, Pasongsongan, Guluk-Guluk, Lenteng, Ganding, Saronggi, Bluto, Manding, Batu Putih dan Kecamatan Rubaru.

Namun tahun ini ada perluasan di Pulau Talango, Raas, dan Kecamaan Arjasa, Pulau Kangayan.

Baca Juga: Koramil Manding Dukung Program PAT di Desa Manding Laok

Adanya perluang cakupan itu berpotensi menyebabkan terjadinya pasokan pupuk bersubsidi lamban, sehingga terjadi kelangkaan. Oleh sebab itu, Dishutbun harus melakukan koordinas dengan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dsiperta) selaku yang bertanggungjawab soal pendistribusian pupuk.

”Selain itu perketat pengawasan. Meskipun stoknya ada, tapi pengawasan lemah bisa menimbulkan kelangkaan akibat pendistri busian tidak sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Menurutnya, jika mengacu kebutuhan tahuan sebelumnya, petani diperkirakan membutuhkan pupuk sebanyak 9.851.850 ton. Rinciannya, Pupuk ZA membutuhkan pupuk sebanyak 4.378.600 ton dengan dosis pemakain sebanyak 200 Kg setiap hektarnya.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Untuk Pupuk jenis SP 36 membutuhkan sebanyak 3.283.950 ton dengan dosis pemakaian 150 Kg perhektarnya dan kebutuhan Pupuk jenis ZK sebanyak 2.189.300 ton dengan dosis pemakaian perhektarnya sebanyak 100 Kg.

Kebutuhan pupuk itu untuk ploting area tanaman tembakau eluas 21.893 hektar dengan target produksi 13.136 ton, kenaikan tersebut setara 3,80 persen dari musim tanam tahun 2014 yang hanya 21.093 hektar. Tahun ini mengalami peningkatan menjadi 28.579 hektar dengan target produksi 14.366 ton.

Kepala Bidang Perkebunan Dishutbun Sumenep, Joko Suwarno mengatakan, meskipun pertengahan bulan ini diprediksi petani mulai melakukan pembibitan, dirinya belum mengetahui kebutuhan pupuk yang dibutuhkan petani tembakau tahun 2016.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

”Kami belum tahu pasti kebutuhan pupuk, berapa kebutuhan di tegalan dan berapa kebutuhan di sawah,” jelasnya.

Dikatakan, untuk memenuhi kebutuhan petani tembakau Dishutbun akan memberikan bantuan pupuk, baik ZA, NPK, maupun pupuk cair. Pihaknya memastikan bantuan tersebut dipastikan tidak mencukupi terhadap kebutuhan petani. ”Jadi, kekurangannya petani bisa beli di kios. Karena kami tidak seperti Dinas Pertanian,” segahnya.

Sementara itu, Kepala Dispeta Sumenep Bambang Heriyanto memastikan tidak akan terjadi kelangkan pupuk bersubsidi. Tahun ini Sumenep mendapatkan kuota sebanyak 26 ribu ton urea. Kuota tersebut mengalami peningkatan dibadingkan tahun 2015 yang hanya sebanyak 24 ton lebih.

Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK

Selain itu, kuota pupuk jenis lain ada yang mengalami peningkatan, yakni SP 36 sebanyak 6.565 ton, ZA sebanyak 7.433 ton, Ponska sebanyak 6.740 ton dan pupuk organik sebanyak 3.393 ton.

Untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk, pihaknya mengklaim sudah sering melakukan sosialisasi kepada petani untuk penggunaan pupuk organik.

Sedangkan pengawasan pendistribusian, ke depan akan terus koordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dikomandani oleh Sekretaris Daerah (Sekda), dan melibatkan dari unsur Polri, TNI, dan Kejaksaan.

Baca Juga: Brida Sumenep Bersama LPPM Uniba Madura Lakukan Penelitian dan Pendataan Garis Kemiskinan

”Kami yakin petani tidak akan kekurangan pupuk. Kalau urea tidak ada kan masih ada pupuk jenis lain, apalagi sekarang penggunaan pupuk organik sedang digalakkan,” tukasnya. (fay/jiy/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO