SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Nelayan di Kabupaten Sumenep patut bersyukur, karena sebanyak 10 ribu nelayan tahun ini akan mendapatkan asuransi. Premi dari asuransi itu akan dibayar oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, Moh. Jakfar, memaparkan asuransi itu merupakan upaya yang dilakukan untuk mensejahterakan nelayan. Dia mengaku bersyukur karena nelayan Sumenep cukup mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Jadi Penyambung Lidah dengan Pemerintah, HNSI Sumenep Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
“Asuransi ini semacam perlindungan kepada nelayan,” paparnya, Selasa (19/4).
Di Kabupaten Sumenep sendiri nelayan yang terdata sebanyak 40.200 nelayan. Sementara yang mendapatkan asuransi masih 10 ribu. Itu artinya, terdapat sebanyak 30.200 nelayan yang belum mendapatkan asuransi.
Berdasarkan hal itu, Jakfar mengaku akan berupaya mencari tambahan kuota asuransi. Cara yang akan dilakukan adalah mencari Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur yang kuota asuransi nelayannya melebihi jumlah nelayan yang ada. Seperti halnya di Sidoarjo, pada tahun kemarin mendapatkan kuota asuransi nelayan sebanyak 8 ribu, padahal nelayan yang terdata sebanyak 7 ribu.
Baca Juga: Demi Ekosistem Laut, 105 Modul Rumah Ikan Siap Ditenggelamkan Nelayan Sumenep
“Lebihnya kuota semacam itu yang akan kita minta ke Pemprov, karena kita bisa menampungnya,” paparnya.
Jakfar menambahkan, nelayan yang mendapatkan asuransi itu hanya nelayan yang sudah memiliki kartu nelayan. Dari total 40.200 hanya 10.400 nelayan yang memiliki kartu. Oleh karena itu, dia berharap nelayan lainnya segera mengurus pembuatan kartu tersebut.
Bagi nelayan yang sudah memiliki asuransi, masih kata Jakfar, nanti jika kecelakaan atau meninggal, akan mendapatkan santunan.
Baca Juga: Proyek ICS Kurang Bermanfaat, DPRD Sumenep Bakal Panggil Dinas Terkait
“Tapi besarannya sekarang masih diperbincangkan dengan pihak asuransi,” tandas Jakfar. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News