KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu meninggalkan masalah. Sekretaris DPRD dikabarkan menolak surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan anggaran Komisi A karena dianggap tidak wajar.
Kegaduhan di lingkungan legislatif ini mengemuka setelah muncul pesan pendek (Short Message Service/SMS) berantai yang menyebar akhir-akhir ini. Sejumlah kalangan, termasuk para jurnalis mendapatkan SMS dari nomor tertentu yang tidak menyebutkan identitasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi
Isi SMS tersebut antara lain, ''DPRD Kota gaduh. Sekwan tolak SPJ Kunker Komisi A, karena bill hotel anggota dan peserta eks tinggi dan tidak wajar".
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Haryanto yang membidangi hukum dan pemerintahan mengakui adanya persoalan tersebut. Namun, ia memilih menunda berkomentar, karena harus konsultasi terlebih dahulu dengan Wakil Ketua DPRD Oeng Abdul Muid.
"Bukannya saya tidak mau. Tetapi saya harus lapor pimpinan saya dulu. Setelah itu, nanti saya akan memberikan keterangan pers," ungkap politisi PDI Perjuangan senior itu di ruang Fraksi PDI P, Kamis (21/4).
Baca Juga: Konflik Internal DPRD Kota Kediri Kian Menjadi-jadi, Belum Ada Titik Temu
Kegiatan kunker tujuan Lombok, selain Komisi A, juga mengikut sertakan Komisi B dan C. Mereka berangkat bersama mitra kerja masing-masing. Hanya saja, khusus Komisi A ditengarai menentukan sendiri bill hotel yang ditempati.
Harga hotel yang dipilih Komisi A ditengarai mencapai Rp 3,4 juta per malam. Jumlah itu dianggap tidak wajar, karena lebih tinggi dari ketentuan. Sementara Sekwan tidak bisa mengontrol karena penentuan hotel dan bill, Ketua Komisi yang memilih sendiri.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Ayub Hidayatulloh yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui hal tersebut. Menurutnya, hotel yang dipilih berdasarkan kesepakatan bersama dan disetujui oleh Koordinator Komisi A.
Baca Juga: Polemik Perjalanan Dinas dan AKD di DPRD Kota Kediri Berlanjut
"Sebenarnya ini sudah sesuai peraturan wali kota. Namun karena hal baru, yang sebelumnya anggota DPRD ini disamakan dalam penentuan hotel, maka wajar jika dipersoalkan. Yang pasti di dalam Perwali, ada perbedaan kelas fasilitas antara anggota DPRD dengan PNS. Namun selama ini disamakan," tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyayangkan sikap Sekretaris DPRD yang menolak SPJ Komisi A. Tetapi menurutnya, Komisi A tetap pada pendirian sebelumnya, karena penentuan hotel tersebut telah dikonsultasikan.
"Beberapa kesempatan saya selalu menolak keras hal ini. Bisa dibayangkan, kami harus menginap di hotel kelas superior, hotel melati. Nuwun sewu (mohon maaf, red) hotel yang biasa dipakai mesum," keluhnya.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Kota Kediri Deklarasi Dukungan untuk Pasangan Fren
Namun Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan telah berusaha meminta izin satpam, namun yang bersangkutan beralasan sibuk bekerja. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News