Kunker DPRD Kota Kediri ke Lombok Tuai Masalah, Sekwan Tolak SPJ Komisi A

Kunker DPRD Kota Kediri ke Lombok Tuai Masalah, Sekwan Tolak SPJ Komisi A ilustrasi

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu meninggalkan masalah. Sekretaris DPRD dikabarkan menolak surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan anggaran Komisi A karena dianggap tidak wajar.

Kegaduhan di lingkungan legislatif ini mengemuka setelah muncul pesan pendek (Short Message Service/SMS) berantai yang menyebar akhir-akhir ini. Sejumlah kalangan, termasuk para jurnalis mendapatkan SMS dari nomor tertentu yang tidak menyebutkan identitasnya.

Isi SMS tersebut antara lain, ''DPRD Kota gaduh. Sekwan tolak SPJ Kunker Komisi A, karena bill hotel anggota dan peserta eks tinggi dan tidak wajar".

Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Haryanto yang membidangi hukum dan pemerintahan mengakui adanya persoalan tersebut. Namun, ia memilih menunda berkomentar, karena harus konsultasi terlebih dahulu dengan Wakil Ketua DPRD Oeng Abdul Muid.

"Bukannya saya tidak mau. Tetapi saya harus lapor pimpinan saya dulu. Setelah itu, nanti saya akan memberikan keterangan pers," ungkap politisi PDI Perjuangan senior itu di ruang Fraksi PDI P, Kamis (21/4).

Kegiatan kunker tujuan Lombok, selain Komisi A, juga mengikut sertakan Komisi B dan C. Mereka berangkat bersama mitra kerja masing-masing. Hanya saja, khusus Komisi A ditengarai menentukan sendiri bill hotel yang ditempati.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO