Diduga Gelapkan Tanah Senilai Rp 30 M, Komisaris Pabrik Mebel Ditahan

Diduga Gelapkan Tanah Senilai Rp 30 M, Komisaris Pabrik Mebel Ditahan SURAT PENAHANAN – Kasubid Hardabangtah Dit Reskrimum Polda Jatim AKBP Hadi Utomo menunjukkan surat penahanan di Mapolda Jatim, Minggu (18/5/2014). foto : rusmiyanto/BangsaOnline

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO