Sementara itu Kasi Pembinaan Napi Kelas IIB Ngawi, Mas Indra Prawotomenerangkan, napi pindahan yang sengaja didatangkan dari Lapas Kerobokan menyusul overkapasitas,sehingga ditempatkan ke Lapas lain yang masih bisa menampung.
“Jadi sekarang ini Lapas disana (Kerobokan) itu sudah over kapasitas. Sesuai kebijakan pemerintah untuk membaginya dengan dipindahkan ke ke Lapas lain termasuk ke Ngawi ini. Disini bukan berarti Lapas Ngawi bukan overkapasitas, tetapi tidak terlalu seperti dengan Lapas lainya,” terangIndra kepada wartawan.
Dia pun membenarkan jika para napi yang dilayar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan sebelum sampai di Ngawi memang transit terlebih dahulu di Lapas Kelas I Madiun. Mas Indra pun tidak menampik jika para napi baru yang semuanya terlibat kasus narkoba harus bisa menyesuaikan diri dengan tempat baru. Demikian juga aturanya termasuk hak dan kewajiban.
Ditambahkan, sebelum bisa berbaur dengan para napi sebelumnya ke 13 napi narkoba hasil layaran ini untuk sementara waktu harus menempati ruang isolasi atau sel karantina dengan tujuan bisa beradaptasi dengan napi lainya.
Untuk saat ini,ujar Mas Indra, memang kapasitas Lapas Kelas IIB Ngawi hanya bisa menampung 200 an napi. Jumlah napi sekarang 220 orang. Jika ditambah napi layaran dari Bali totalnya mencapai 213 napi, menempati 23 kamar sel yang terbagi atas 4 blok.
Meski demikian,di akhir keterangannya,Mas Indra optimis mampu melakukan pengamanan sesuai koridornya dengan melibatkan 24 petugas pengamanan atau sipir. (nal/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




