Anggaran Kesehatan Sumenep Capai Rp 67 M

Anggaran Kesehatan Sumenep Capai Rp 67 M

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Upaya pemerintah daerah Sumenep untuk memperbaiki layanan kesehatan terus dilakukan dibuktikan dengan besarnya anggaran kesehatan yang mencapai Rp 67 miliar di Dinas Kesehatan. Anggaran yang diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tingkat II itu tidak termasuk belanja pegawai dan biaya operasional perkantoran.

Kepala Dinkes Sumenep dr. A. Fatoni menjelaskan, anggaran puluhan miliar tersebut diperuntukan untuk pelayanan kesehatan Surat Pernyataan Miskin (SPM). Selaian itu akan digunakan untuk pembelian obat-obatan.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

”Tahun ini untuk pelayanan kesehatan dianggarkan sebesar Rp 50 miliar, sedangkan pembelian obat-obatan, kami anggarkan Rp 17 miliar,” kata Fatoni.

Dikatakan, anggaran layanan kesehatan tahun ini membengkak dibadingkan anggaran tahun sebelumnya. Tahun 2015 anggaran untuk pelayanan kesehatan hanya dianggarkan sebesar Rp 35 miliar. Tahun ini pemerintah menambahkan anggaran tersebut sebesar Rp 15 miliar.

Anggaran tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya, setiap bulan pengajuan layanan kesehatan gratis melalui program SPM terus membludak. Akibatnya, pembayaran SPM ke rumah sakit nunggak hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

”Dulu layanan kesehatan setiap bulan hanya dianggarkan Rp 1,5 miliar. Tapi yang mejadi tanggungan kami setiap bulan mecapai Rp 2 miliar lebih. Jadi kita nunggak,” jelas dia.

Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Ach Zubaidi mengatakan, adanya penambahan anggaran itu dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah untuk memperbaiki layanan kesehatan. Pasalnya, selama ini pelayanan di Sumenep sering mendapat keluhan dari masyatakat utamanya pasien saat berobat. Bahkan di daerah kepuluan pelayanan kesehatan terkesan dipersulit.

”Prinsipnya kami mendukung hal itu, tapi jangan sampai disalahgunakan. Sehingga Dinkes harus ekstra dalam melakukan pengawasan. Jangan rampas hak masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Sumenep Ach. Salim menilai pemerintah daerah kurang serius memberikan pelayanan kesehatan kepada msayarakat miskin. Buktinyal, setiap tahun anggaran yang disediakan tidak mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat.

”Kalau memang sudah diketahui menghabiskan Rp 50 miliar lebih, kenapa kok masih diajukan Rp 3,4 miliar, kenapa kok tidak diajukan Rp 50 miliar saja. Ini kan aneh, kalau saya menginginkan anggaran untuk SPM sampai 100 miliar,” jelas dia.

Anggaran tersebut bisa didapat dengan cara memangkas sebagian program yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya seperti pelatihan dan whokshop. ”Kami sangat setuju karena kami lihat kalau dari segi SDM (Sumber Daya Manusian) di Dinkes sudah mempuni. Jadi, tidak salah kiranya kalau anggaran itu dipangkas dan dialokasikan untuk dana ksehatan gratis,” tegasnya. (fay/jiy/ns)

Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO