KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu sepertinya belum aman dari masalah hukum yang menerpa, kali ini Tim Kejati Jatim giliran mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung dan rehab Puskesmas Kota Batu pada tahun 2009 silam.
Hari ini, Selasa (3/5), Tim Kejati meminjam salah satu ruangan di kantor Kejari Batu untuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dugaan kasus korupsi pembangunan dan rehab gedung Puskesmas Batu.
Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Pulbaket kali ini dikuatkan dengan surat perintah tugas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim nomor: SP TUG 07/0.5/0EK.3/01/2016 untuk melakukan klarifikasi dan mendapatkan informasi yang benar soal Pemkot Batu. Tim dari Kejati ini terdiri dari Widoyono SH.M.Hum selaku jaksa fungsional pada Asisten Kejati Jatim, Supramono SH jabatan Jaksa Fungsional, J Bambang Budi Purnomo SH jabatan Jaksa fungsional, Ari Yahya SH MH jabatan jaksa fungsional dan Joko Suyanto.
Salah satu tim penyidik Kejati Jatim saat dikonfirmasi enggan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh awak media. "Nanti saja mas," jelasnya singkat.
Namun, sumber bangsaonline.com yang tak mau namanya disebut membenarkan hal ini. Sekarang Tim Kejati melakukan Pulbaket dengan memanggil beberapa orang terkait dugaan tersebut. Salah satunya PJ Kadis Kesehatan Pemkot Batu, Eny Rachyuninggsih, serta PPK dan PPTK saat itu.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
"Ya sekarang Tim Kejati masih mengumpulkan keterangan di ruang atas, tadi Bu Eny juga hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejati Jatim," paparnya kepada bangsaonline.com, di kantor Kejari Batu.
Terpisah, Direktur Lembaga Pemantau Pendapatan dan Pengeluaran Keuangan Negara dan Daerah (LP3KND) Jatim, Surpiyadi SH, mengaku lega atas kinerja yang cukup serius dari Tim Penyidik Kejati Jatim dan jajarannya. Bukti dan tindak lanjut dari Kejati Jatim terkait kedatangan mereka beberapa waktu lalu perlahan sudah ada tindak lanjut.
"Sekarang kita semua harus mendukung dan mengapresiasi tindak lanjut tim penyidik. Semoga kasus ini segera menemui titik terang siapa yang menjadi pesakitan. Selain puskemas masih ada dua kasus besar lain, yaitu pembangunan gedung dan status lahan kantor terpadu Block Office. Semoga segera ditindak lanjuti juga," harap Supriyadi.
Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Hingga berita ini ditulis, PJ Kadis Kesehatan, Eny Rachyuninggsih yang memenuhi panggilan tim penyidik saat dikonfirmasi via sms dan telepon enggan menjawab. (lih/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News