SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep terlihat bimbang memustuskan untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota yang kesehatannya bermasalah. Anggota dewan yang kesehatannya bermasalah itu adalah JD, kader partai Gerindra dari daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Bluto, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Gili Genting. Ia dikabarkan menderita stroke, sehingga dinilai tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya.
Ketua BK DPRD Sumenep, Moh. Ruqi Abdillah, beralasan masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter untuk mengambil keputusan. Katanya, hal itu diperlukan sebagai landasan pengambilan keputusan itu. Sebab ketika nanti BK mengeluarkan keputusan PAW kepada anggota dewan bersangkutan, tapi ternyata ada dokter yang mengeluarkan pernyataan kesehatannya tidak bermasalah, maka keputusan itu akan sia-sia.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
“Ada tim yang terdiri dari tujuh dokter yang menangani, di antaranya dokter saraf. Tim ini akan melakukan pemeriksaan apakah anggota dewan bersangkutan bisa sembuh atau tidak,” paparnya, Rabu (4/5).
Hanya saja tim dokter dari rumah sakit setempat itu masih belum diketahui kapan akan melakukan pemeriksaan. Ruqi berdalih menunggu konfirmasi dari tim dokter itu kapan akan memeriksa JD.
Dan hingga kini, kata Ruqi, hak sebagai anggota dewan tetap diberikan kepada JD, sebab belum ada keputusan apakah akan di-PAW atau tidak.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
“Tapi jika hasil pemeriksaan tim dokter itu menyatakan yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan tugas, maka BK akan melakukan PAW,” janjinya. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News