PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Dua begal yang meresahkan warga, Yopi (36) warga Desa Nambang Lor, Kecamatan Mangunharjo dan Yanto (37) warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Madiun Kota, akhirnya berhasil diringkus Polisi.
Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama mengatakan, kedua pelaku sebelumnya beraksi di Jalan Raya Danyang-Magetan tepatnya Dukuh Krajan Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
“Saat beraksi mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AE 2261 BW dengan memepet dan mengancam dengan senjata tajam," terang Ricky saat press rilis, Selasa (10/5).
Korbannya, lanjut Ricky, adalah Agung Basuki Rahmat (25) warga Dukuh Pacar RT 02/ RW 02 Desa Tugu Kecamatan Mlarak, Ponorogo. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol AE 5260 VN berboncengan dengan Lilin Puji Astuti (25).
Sebelum membawa kabur sepeda motor korban korban, pelaku sempat membacok korban karena melawan.
Baca Juga: Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Untuk itu, Ricky mengimabau kepada masyarakat agar lebih waspada ketika berkendara di jalan.(ays/po1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News