BLITAR, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan data Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Kabupaten Blitar, sepanjang tahun 2016 hingga bulan Mei ini sudah ditemukan 35 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Di antaranya 12 kasus pada bulan Januari, 8 kasus pada bulan Februari, 7 kasus pada bulan Maret, 3 kasus di bulan April, dan 5 kasus di bulan Mei.
"Jumlahnya meningkat 70 persen, dan sampai sekarang kekerasan terhadap anak di bawah umur memang didominasi kekerasan seksual," ungkap Iin Indiralita, Kasubid Perlindungan Perempuan dan Anak, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Blitar, Selasa (17/5).
Baca Juga: Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Kasus kekerasan seksual yang ditanganinya itu terjadi berbagai faktor. Menurutnya, keterbukaan informasi dan kecanggihan teknologi yang semakin pesat menjadi salah satu pemicu pelaku melakukan kekerasan seksual. Sedangkan faktor lainnya adalah pengaruh minuman keras dan narkoba.
"Memang kebanyakan kasus yang kami tangani pelaku terpengaruh oleh video porno, yang memang saat ini akses internet saat ini begitu tak terbatas sehingga mudah mengakses situs-situs porno. Bukan rahasia lagi, kalau habis minum miras atau pakai narkoba dan juga melihat video porno bisa mengarah ke sana," jelasnya.
Lanjut Iin, pihaknya saat ini terus melakukan berbagai usaha untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Di antaranya dengan aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya fungsi keluarga untuk mencegah segala macam bentuk kejahatan.
Baca Juga: Diperdaya Cairan Asam Sulfat, Pelajar di Blitar Disetubuhi Ayah Tiri
Dalam kebanyakan kasus tersebut, para pelaku mayoritas merupakan orang yang dikenal korban seperti tetangga, teman, hingga saudara korban. Hal tersebut, lanjutnya, harus menjadi perhatian bersama, terutama orangtua.
"Fungsi keluarga menjadi sangat penting karena rata-rata pelaku justru orang terdekat korban sendiri," imbuhnya.
Salah satu kasus kekerasan seksual yang mencolok, adalah yang baru saja terjadi di Kecamatan Kademangan. Pada kasus tersebut korban yang masih duduk dibangku SMP diiming-imingi kunci jawaban ujian nasional, dan diperkosa oleh pelaku Wawan Diana (30), yang merupakan tetangga dekat korban. Korban saat ini mengalami trauma berat hingga harus mendapatkan pendampingan dari psikolog secara intens. (tri/rev)
Baca Juga: Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News