BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Perbuatan bejat dilakukan S (45) yang rela memperkosa anak tirinya, sebut saja Bunga (16), sebanyak lima kali sejak kelas V SD.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu menikahi ibu korban sejak empat tahun terakhir. "Pelaku mencabuli anak tirinya sejak kelas V SD, tapi baru terbongkar," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kamis (26/5).
Baca Juga: Ayah Tiri di Bojonegoro Tega Setubuhi Anaknya Lima Kali hingga Depresi
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya. Tanpa pikir panjang, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kapas. "Pelaku sudah kami amankan. Saat ini kasusnya masih kami proses," tandasnya.
Usai mengamankan pelaku, polisi juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban, juga melakukan visum et repertum di Rumah Sakit. "Perbuatan asusila itu sudah dilakukan lima kali," terangnya.
Kapolres menambahkan, awalnya korban tidak berani menceritakan perbuatan ayah tirinya karena diancam. Namun, karena korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku, akhirnya dia menceritakan hal itu kepada ibu kandungnya.
Baca Juga: Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 KUHP tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News