BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Ratusan dump truk yang tergabung dalam paguyuban pengendara dump truk mengepung kantor Pemkab Bojonegoro, Selasa pagi (31/5). Para supir dan pemilik dump truk itu menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Suyoto, terkait larangan beroperasinya tambang pasir non tradisional.
"Atas hal tersebut, kami memohon solusi agar kami dapat tetap bekerja dengan aman," ujar pimpinan aksi, Rujianto.
Baca Juga: Dua Warga Tuban Tewas Tenggelam Saat Nambang Pasir di Sungai Bengawan Solo
Mewakili 350 pemilik dump truk itu ia mendesak Bupati Bojonegoro dan Gubernur Jawa Timur menerbitkan izin penambangan pasir di aliran Sungai Bengawan Solo.
"Jika pemerintah daerah dan provinsi tidak menerbitkan izin, maka bupati harus tegas menutup semua penambangan pasir yang tidak memiliki izin," ungkapnya.
Ia mengaku, saat ini masih banyak pemilik tambang pasir ilegal yang melakukan penyedotan pasir, tetapi tidak ditertibkan. Kata dia, yang tidak ditertibkan itu dibekingi oknum polisi. (nur/rev)
Baca Juga: Polsek Kanor Damaikan 2 Warga Desa Bentrok, Rebutan Lahan Tambang Pasir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News