JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berinisial AF yang ditugasi menulis surat kepada Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) ternyata salah ketik. Dalam surat itu KPK ditulis Komisi Perlindungan Korupsi. Karuan saja insiden ini heboh. Apalagi sampul surat yang tertulis Kepada Yth Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia itu beredar di media sosial.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumola meminta maaf secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Insiden salah ketik kepanjangan KPK itu terjadi di Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah surat yang dikirim ke KPK. Kesalahan ini diketahui setelah KPK menerima surat tersebut pada Selasa 7 Juni 2016.
Meski salah ketik, surat itu tetap diterima oleh KPK. Hal ini terlihat dari stempel tanda terima surat.
Penampakan surat yang mencantumkan nama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi seperti yang ramai beredar di Twitter, sejak Rabu kemarin hingga hari ini, Kamis (9/6).
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Kini AF sudah dipecat. "Dia baru tiga bulan. Dia sering diperbantukan (untuk menulis surat) di situ," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo di kantornya di Jakarta, Kamis (9/6).
Selain baru bekerja, pendidikan AF juga tidak terlalu tinggi. "Kebetulan pendidikannya tidak terlalu tinggi, yakni SMA," kata dia.
Soedarmo mengatakan, sebenarnya ada satuan kerja yang khusus bertugas membuat undangan. Namun, satuan kerja ini sering kali kewalahan dan pada akhirnya meminta bantuan pihak lain.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
"Untuk mempercepat waktu, yang dikirim banyak. Maka, akhirnya diperbantukan dari staf outsource ini," ujar dia.
Kini, AF tengah diperiksa oleh internal. Soedarmo melihat, ada kelalaian yang sistematis. Oleh sebab itu, pihaknya tetap akan memberikan sanksi kepada orang-orang yang bertanggung jawab akan hal itu.
Surat tersebut diterima KPK pada 7 Juni lalu. Dari foto yang tersebar viral, kesalahan penulisan kepanjangan dari singkatan itu terlihat pada amplop surat tersebut.
Baca Juga: Kota Batu Masuk Nominasi Kota Terinovatif dalam Innovative Government Award 2024
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, insiden itu membuat malu instansinya. Mendagri mengklaim, selama ini tidak pernah ada kesalahan yang dilakukan Kemendagri di dalam menuliskan alamat surat yang ditujukan.
"Baru semalam saya mencari tahu langsung kebenarannya dan benar ada sabotase dr dalam. #InsidenSurat," ungkap Tjahjo melalui akun Twitter-nya, @tjahjo_kumolo.
"Saya memerintahkan kpd Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tsb hrs segera di BAP, dan hari ini segera dipecat tdk hormat," lanjut dia.
Baca Juga: RDP dengan DPR RI dan Mendagri, Pj Adhy Sebut Kesiapan Jatim Gelar Pilkada Serentak 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News