Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata didampingi Wakapolres Batu, Kompol Mudawaroh dan Kabag Humas Polres Batu, AKP Waluyo saat memamerkan barang bukti di Mapolres Kota Batu, Selasa (14/6).
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Kota Batu memamerkan hasil tangkapan selama digelar operasi intensif. Lewat operasi itu, Polres mengungkap transaksi penjualan pil koplo dan narkoba jenis sabu, kemudian mengamankan pelaku maupun barang buktinya.
Jumat malam (10/6) misalnya, sekitar pukul 21.00 wib Satreskoba Polres Batu mengamankan 17 tik sebanyak 153 butir dan uang Rp. 170.000 dari seorang sopir berinisial IR (26) di Jalan Pattimura Kelurahan Temas Kota Batu.
BACA JUGA:
- Perkuat Benteng Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Edukasi Bahaya Narkotika di Bumiaji
- Spesialis Pencuri Baterai Tower di Kota Batu Dibekuk, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah
- Polres Batu Tangkap Pelaku Penganiayaan di Warung Kopi Dekat Balai Kota
- Unit PPA Polres Batu Tangkap Pria yang Bacok Istri, Diduga Motif Cemburu
Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, total 406 butir Doble L, HP merk Oppo dan 1 tas kecil berhasil diamankan. "Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 197 sub pasal 196 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata.
Kamis malam (2/6) sebelumnya sekitar pukul 22.30 wib, Satreskoba Polres Batu menangkap tangan seorang yang mengaku pelatih Muang Thai berinisial TIA asal Jalan Kedungsroko Tengah, Kelurahan Pacarkeling Kec Tambaksari kota Surabaya.
TIA ditankap di parkiran depan Plasa Batu, kecamatan Batu Kota Batu, karena kedapatan menyimpan 1 poket sabu dalam alat cash (pengisian baterai) HP. Petugas juga mengamankan 1 tas dan HP.
TIA mengaku sabu dibeli di surabaya seharga Rp200.000 dan digunakan sendiri. Dia ke Kota Batu dalam rangka even pertandingan di Kota Batu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




