Sekda Sumenep Pastikan tidak Ada Perda Bermasalah

Sekda Sumenep Pastikan tidak Ada Perda Bermasalah Sekda Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto. foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Merespon rencana akan dihapusnya Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai menghambat investasi, Sekda Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, menegaskan bahwa Perda di Kabupaten Sumenep tidak ada yang bermasalah atau Perda yang menghambat investasi. Sikap itu menyusul inventarisasi Perda yang selama ini sudah disahkan.

“Tidak ada perda bermasalah di daerah ini,” ujarnya, Selasa (21/6).

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

Dikatakan, setiap Perda pasti dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Setelah itu dikirim ke Pemprov Jatim untuk dievaluasi oleh gubernur. Nah, setelah melalui revisi dari gubernur itu, kata pria yang biasa dipanggil Ato tersebut, tidak mungkin ditemukan Perda bermasalah yang dinilai menghambat investasi.

Hanya Ato tidak bisa menyebut berapa Perda di Kabupaten Sumenep yang sudah diinventarisir dan dipastikan tidak bermasalah itu. Dia beralasan tidak pegang data.

“Kalau soal jumlah Perda yang sudah diinventarisir, silakan langsung ke bagian hukum ya,” singkatnya. (mat/rev)

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO