SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Istiqomah (48) warga Kedurus dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya kerena menyuruh anaknya yang masih duduk di TK dan SD mengamen di sekitar Unesa Babatan Wiyung.
"Kegiatan tersangka ini sudah dilakukan tiga tahun," kata AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (21/6).
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
Kepada polisi, dia mengaku terpaksa mempekerjakan dua anaknya yang masih berusia 6 tahun dan 9 tahun, karena mengaku sudah tidak ada pendapatan lantaran ditinggal suaminya. "Saya sudah ditinggal suami, jadi cara ini saya lakukan agar mendapatkan uang," aku Istiqomah.
Cara mempekerjakan dua anaknya, tersangka membagi dua. Anaknya pertama diperintahkan mengamen, sedangkan anak kedua bertugas sebagai pengemis. "Untuk hasilnya setiap hari kedua anaknya ditarget harus mendapat penghasilan minimal Rp 250.000 per hari," imbuh Shinto.
Jika tidak memenuhi target, tersangka akan memberi hukuman kepada anak-anaknya agar mencapai target.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Istiqomah memperkerjakan anaknya mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. "Ketika malam uang disetorkan ke ibunya (tersangka)," lanjut Shinto.
Penghasilan Istiqomah mempekerjakan dua anaknya cukup tinggi. Menurut Shinto, anak tersangka yang berusia 9 tahun bisa mengumpulkan pendapatan antara Rp 200.000-400.000. Penghasilan ini belum termasuk pendapatan tersangka.
"Waktu kita amankan, kami telah berhasil menyita uang sebesar Rp 2,4 juta dari tersangka," paparnya. (eko/ros)
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News