SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nasib sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) aset milik Pemkab Sidoarjo yang terendam lumpur Lapindo, hingga kini masih buram.
Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan mekanisme pembayaran ganti rugi aset tersebut yang nilai totalnya mencapai Rp 312 Miliar, terinci aset Pemkab Rp 157 Miliar dan aset desa berupa TKD Rp 155 Miliar.
Baca Juga: Pegiat Kebencanaan ini Raih Gelar Doktor
Fakta tersebut diungkap Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo dalam laporan yang disampaikan saat rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (23/6) petang.
Dengan kondisi itu, Pansus yang masa kerjanya selama enam bulan dan kembali dibentuk untuk enam bulan kemudian, merekomendasikan dengan meminta Kemendagri untuk segera membuat kebijakan baru untuk menentukan mekanisme proses pemberian ganti rugi atau melakukan sebuah diskresi.
"Pemkab diharapkan lebih aktif mengawal terkait persyaratan administrasi sebagai syarat untuk proses pembayaran ganti rugi aset Pemkab dan Desa," cetus juru bicara Pansus Lumpur, Sudjalil saat menyampaikan resume laporan Pansus Lumpur yang diketuai Dr Wijono ini.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur di Porong
Selain soal fasum-fasos, Pansus juga memaparkan mekanisme pembayaran ganti rugi tanah hibah (masjid dan musala) melalui Badan Waqaf Indonesia (BWI) namun kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Agama.
Pansus juga menyebut masih ada 83 berkas ganti rugi warga korban lumpur Lapindo, yang pembayarannya menjadi tanggung jawab Lapindo. Belum selesainya pembayaran itu, karena adanya perbedaan status lahan, selisih ukuran lahan dan adanya sengketa ahli waris.
Masalah belum beresnya ganti rugi aset 30 perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) senilai kurang lebih Rp 800 Miliar, juga menjadi perhatian Pansus Lumpur untuk dicarikan solusinya.
Baca Juga: 17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu
Dengan adanya sejumlah permasalahan tersebut, DPRD Sidoarjo memutuskan kembali membentuk Pansus Lumpur untuk masa kerja enam bulan ke depan, yang diketuai Isa Hasanuddin, anggota DPRD Sidoarjo asal Fraksi PKB. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News