TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban melakukan razia gabungan di sekitar wilayah kota, Selasa (19/7) malam kemarin. Dari razia tersebut petugas mendapat 4 anak di bawah umur sedang pesta miras jenis arak. Selain itu, petugas juga menggelandang seorang pengamen.
Data dari kantor satpol PP Tuban menyebutkan, pengamen yang terjaring razia yakni, Deni Faria Bekti (32) warga Desa Tanggul Kentong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Sedangkan, 4 bocah yang kedapatan pesta miras masing-masing bernama Ekwan Nurdiyanto, Ahmad Yusuf, Agus Ferdianto ketiganya warga Sugihwaras Kecamatan Jenu dan Eva Apriliana warga Kelurahan Sidomulyo, Tuban.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
Kabid Penegakkan dan Perundang-undangan Satpol PP Tuban, Wadiono kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/7) menjelaskan, keempat bocah yang terjaring razia saat ini masih dimintai keterangan di kantor satpol PP.
"Karena masih anak-anak, kami panggil orang tuanya dengan membawa KK dan KTP, agar mereka dibina dan inapkan agar ada efek jera," terang Wadiono.
Ia membeberkan, berdasarkan pemeriksaan petugas, mereka minum arak karena merasa stres dengan berbagai persoalan yang dia hadapi. Selain itu, rata-rata mereka hanya lulusan SD dan bekerja serabutan.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
“Saat ini masih dalam pemeriksaan, sambil menunggu orang tua yang bersangkutan,” cetusnya.(wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News