JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satu per satu telepon atau gadget seluler milik anggota Kodim/0814 Jombang dirazia, Kamis (21/7). Hal dilakukan untuk mencegah anggota ikut-ikutan main game yang saat ini sedang booming, Pokemon GO.
Pemeriksaan itu dipimpin oleh Kolonel Chk M Ali Ridho, Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya. "Alhamdulillah, setelah kita lakukan pemeriksaan, tidak ditemukan game Pokemon GO di gadget milik anggota," ujar Ali Ridho.
Baca Juga: Pj Bupati Jombang Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI
Dia menjelaskan, kedatangannya ke Kodim Jombang sebenarnya mengisi acara pembinaan hukum dan mental bagi anggota TNI berikut keluarganya. Nah, usai acara tersebut langsung dilanjutnya melakukan pemeriksaan gadget.
"Anggota Kodim memang dilarang bermain game Pokemon karena hal itu bisa mengganggu kinerja. Anggota akan mementingkan bermain game ketimbang menjalankan tugas. Makanya mereka kita larang bermain game tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan, Pokemon GO merupakan game yang menggunakan aplikasi GPS atau penunjuk arah. Untuk mendapatkan poin, pemain harus memburu Pokemon yang posisinya sudah ditunjukkan oleh GPS tersebut. Praktis, pengguna harus aktif bergerak untuk mendatangi lokasi poin.
Baca Juga: Korem 082/CPYJ Salurkan Ratusan Ton Beras dari Yayasan Wings Peduli untuk Warga Terdampak PPKM
"Kalau ada anggota piket, terus bermain Pokemon, maka dia akan sering meninggalkan tempatnya kerja guna memburu poin. Jadi ini sangat menganggu. Makanya anggota kami larang memainkan game tersebut," katanya menegaskan. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News