Kisruh Tuntutan Kompensasi oleh Warga Desa Rahayu, Komisi B DPRD Tuban Bakal Temui JOB PPEJ

Kisruh Tuntutan Kompensasi oleh Warga Desa Rahayu, Komisi B DPRD Tuban Bakal Temui JOB PPEJ Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Tuban bakal menemui pihak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB-PPEJ) terkait kisruh dana kompesasi warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko.

“Iya kita akan yang ke sana menemui pihak JOB-PPEJ,” ujar Ketua Komisi B, Karjo ketika dihubungi BANGSAONLINE.com, Rabu (27/7).

Baca Juga: Gantikan JOB P-PEJ, Pertamina EP Asset 4 Operatori Lapangan Migas Sukowati

Ia menyampaikan, tujuan dewan ke sana untuk meminta penjelasan terkait tuntutan dana kompensasi yang kabarnya belum cair selama 7 bulan. Selain itu, Komisi B akan meminta hasil penelitian yang dilakukan oleh Institut Tenologi Sepeluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Kami juga akan meminta keterangan terkait kajian tentang dampak gas buang yang berasal dari perusahaan operator minyak tersebut,” tambah ketua komisi asal PDI Perjuangan itu.

Karjo menjelaskan, pertemuan dengan JOB-PPEJ akan dilakukan pada bulan ini. Pertemuan tersebut akan diagendakan secepatnya menyusul adanya gerakan warga Soko yang terus menerus menuntut dana kompesasi akibat terdampak flare.

Baca Juga: JOB PPEJ Fasilitasi Pelajar SMKN 5 Bojonegoro Praktek UKK

“Bulan ini mas, dan kami akan mengadakan pertemuan secepatnya. Alasannya, karena JOB-PPEJ kabarnya juga sudah memperpanjang kotrak. Supaya tidak semakin kisruh maka persoalan ini harus diselesaikan,” bebernya.

Sementara itu, warga Desa Rahayu terus mendesak pihak JOB-PPEJ agar segera memberikan dana kompensasi akibat terdampak flare perusahaan. Sebab menurut warga, flare JOB PPEJ yang menyala itu membawa dampak panas dan intensitas cahayanya tinggi. 

“Kami akan terus mendesak JOB-PPEJ agar memberi dana kompesasi ke warga terdampak,” ungkap Sholihin warga setempat saat demo Senin (25/7) lalu.

Baca Juga: JOB P-PEJ Bantu SMK Migas Bojonegoro Gelar UKK

Terpisah, pihak JOB-PPEJ tetap tidak dapat memberikan jawaban terkait keinginan warga Rahayu. Akbar Paradima selaku Field Admin Superintendent JOB-PPEJ beralasan, pihak yang berwenang memberikan kompesasi adalah SKK Migas Jabamanusa. 

“Meskipun waga melakukan aksi berulang kali, kami tetap tidak dapat memberikan jawaban sesuai keinginan warga Rahayu,” terangnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO