Umbar Pengakuan Freddy Budiman, Polisi, TNI, dan BNN 'Keroyok' Haris Azhar

Umbar Pengakuan Freddy Budiman, Polisi, TNI, dan BNN Haris Azhar

Haris menegaskan dirinya telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi laporan atas dirinya itu. Haris juga mengaku tim kuasa hukumnya telah mengumpulkan bukti untuk mengungkap adanya praktek kejahatan jual beli yang melibatkan penegak hukum.

Sementara akun Twitter @ menyatakan bahwa saat ini Haris belum menerima surat pemanggian. “Hingga detik ini, @haris_azhar belum menerima surat pemanggilan, jadi tidak mungkin jadi tersangka,” demikian status yang tertulis dalam di akun itu pada Rabu (3/8) dinihari.

Sebuah situs berita online menyebut, polisi sudah menetapkan Haris sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik. 

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin tak mempermasalahkan pelaporan Badan Narkotika Nasional dan Tentara Nasional Indonesia terhadap Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal . Menurut Ade, apabila tulisannya yang telah tersebar bisa dibuktikan, koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu tak perlu takut.

Menurut Akom—sapaan akrab Ade Komarudin—Haris perlu mempertanggungjawabkan cerita tentang pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. "(Haris) tidak harus khawatir meski diproses tiga institusi tersebut. Kalau benar, tidak usah takut," katanya. Menurut dia, laporan tersebut adalah normal.

Meskipun begitu, Akom menyatakan pihaknya tidak ingin informasi dugaan keterlibatan TNI dan anggota dalam pengakuan Freddy mengendap. Ia pun mengapresiasi keinginan Kepala Komisaris Jenderal Budi Waseso menindaklanjuti informasi tersebut. "Tidak usah kaget karena itu dimungkinkan dalam penegakan hukum," ujarnya.

Menurut Akom, informasi yang ditulis Koordinator Kontras Haris Azhar merupakan informasi penting. Informasi itu dapat digunakan untuk membongkar jaringan Narkoba yang sudah sangat akut terjadi di Indonesia.

Bahkan, menurut Akom perlu ada perlindungan bagi saksi kunci yang dapat membenarkan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. "Harus itu ada perlindungan saksi," ucapnya.

Akom melanjutkan, dengan adanya perlindungan bagi para saksi kunci, lebih memudahkan untuk membongkar peredaran Narkoba yang diduga dilakukan oleh oknum aparat seperti yang disebutkan dalam tulisan Haris Azhar.

Ia juga mengatakan, sangat percaya pada pimpinan institusi tertinggi dari , TNI dan untuk membongkar oknum aparat di jajaran mereka masing-masing.

Terlebih, Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan bahwa Indonesia masuk dalam darurat . Sebab, peredaran Narkoba sudah menyentuh di berbagai lapisan. Dampak peredaran Narkoba juga sudah sangat besar terutama bagi generasi penerus Indonesia.

"Masalah Narkoba adalah masalah yang sudah sangat berat di Indonesia, jadi informasi Haris Azhar sangat penting untuk membongkar kasus peredaran Narkoba," tegasnya.

Kepala Jenderal Tito Karnavian membenarkan adanya laporan tersebut. Tito menjelaskan, saat ini status Haris masih dalam tahap terlapor. Kepolisian akan memanggil Haris untuk pemeriksaan dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (ITE). Tito juga mengatakan telah mendapatkan pleidoi Freddy dan memeriksa pengacara tapi tidak menemukan konfirmasi keterangan Haris tersebut. (mer/det/yah/kcm/lan)

Sumber: merdeka.com/detik.com/kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO