Hingga Juli, Perceraian di Blitar Capai 2701 Kasus, Didominasi oleh TKI

Hingga Juli, Perceraian di Blitar Capai 2701 Kasus, Didominasi oleh TKI

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hingga tahun 2016 ini mayoritas angka perceraian di , masih didominasi oleh keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bahkan jika dipersentasekan mencapai 50 persen dari total perkara yang saat ini tercatat, yakni 2701 kasus.

"Jika dilihat dari pekerjaan memang yang paling mendominasi adalah kasus perceraian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW)," ungkap wakil ketua Pengadilan Agama (PA) Muhamad Zainudin, Kamis (4/8).

Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu

Ia menjelaskan, ada berbagai faktor yang melatarbelakangi kasus perceraian di . Di antaranya adalah masalah ekonomi, tidak adanya tanggung jawab, tidak ada kecocokan serta perselingkuhan.

Namun dari semua faktor tersebut biasanya yang paling mendominasi adalah masalah ekonomi. "Masalah ekonomi ini bukan karena miskin, tapi lebih pada kesenjangan ekonomi antara suami dan istri," jelasnya.

Dalam kurun waktu 7 bulan terakhir, yakni mulai Januari-Juli, jumlah perkara yang masuk ke PA mencapai angka 2701 kasus. Dan diperkirakan hingga Desember nanti jumlahnya terus bertambah.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar

Selain itu Muhamad Zainudin menambahkan jika angka kasus perceraian ini diperkirakan ada indikasi tren kenaikan jika dibandingkan tahun lalu. Pasalnya sepanjang 2015 lalu saja pihaknya hanya menangani sebanyak 4864 kasus.

"Sepertinya memang ini ada indikasi jika kenaikan, karena selain jumlah tersebut masih banyak perkara yang belum kami rangkum sedangkan ini masih bulan Agustus," imbuh pria yang akrab disapa Zainudin tersebut.

Perkara perceraian yang masuk didominasi oleh cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan. Di mana pihak PA mencatat rata-rata ada 300 kasus gugatan per bulan. "Untuk cerai gugat jumlahnya 2442, sedangkan cerai talak atau cerai yang diajukan oleh pihak lai-laki sebanyak 259," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar

Untuk menekan angka perceraian tersebut PA sudah melakukan bebarapa pendekatan. Salah satunya adalah mediasi dan bimbingan kepada pasangan yang hendak bercerai. "Setiap perkara yang masuk pasti akan ada proses mediasi terlebih dahulu," pungkasnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO