Ahli Waris Ancam Blokade Perumnas Wates Jika Pemkot Mojokerto Tak Bayar Penjualan Tanah Cawisan

Ahli Waris Ancam Blokade Perumnas Wates Jika Pemkot Mojokerto Tak Bayar Penjualan Tanah Cawisan Ibnu Sulkan tengah membeber surat desakan ganti rugi. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Masa penantian 34 tahun agaknya bakal jadi penghujung kesabaran 36 ahli waris tanah cawisan Bancang. Pewaris lahan seluas 1,6 hektar di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari itu mengancam melakukan blokade terhadap Perum Perumnas Wates jika tuntutan ganti rugi senilai Rp 16 miliar tak digubris Pemkot Mojokerto.

Seperti diketahui, kasus dugaan penyerobotan tanah cawisan yang dilakukan pemkot era tahun 1982 kala wali kota Moch. Samioedin jadi bom waktu. Ahli waris menuntut hak ganti rugi atas penjualan tanah kepada Perum Perumnas Wates yang konon diberikan kepada walikota kala itu. Namun upaya itu tak membuahkan hasil hingga pada era Wali Kota Abdul Gani, bersedia memberikan hak penjualan atas nama ahli waris tanah cawisan Karanglo.

"Jika pemkot tak mengubris tuntutan kami, jangan salahkan warga jika memblokade Perum Perumnas. Kesabaran kami ada batasnya," seru Ibnu Sulkan, seorang ahli waris cawisan Bancang, Kamis (4/8).

Ia mengaku kesabarannya habis karena janji pemkot memperjuangkan hak ahli waris tak terealisasi hingga kini. "Pada awal Wali Kota Masud Yunus menjabat pernah memberi angin surga untuk memberikan hak ahli waris. Tapi tak pernah kesampaian. Kesabaran kami ada batasnya," cetus ia.

Ahli waris mengaku mengantongi bukti cukup yang menyebut keberadaan tanah cawisan tersebut. Bukti tersebut ia lampirkan pada pengaduannya yang pertama kepada wali kota Masud Yunus tahun 2014 lalu.

Sayangnya, Kabag Pemerintahan Abdurahman Tuwo tidak berada ditempat ketika dikonfirmasi. Seorang stafnya, mengaku jika pihaknya telah menindak lanjuti persoalan tersebut.

"Pihak Pemkot sudah dua tiga kali berkirim surat ke Perum Perumnas untuk memberikan tanda terima penjualan. Tapi belum ada jawaban yang kuat, karena mereka beralasan harus meminta berkasnya ke Perumnas Jakarta," papar staf yang minta jati dirinya tidak diekspos.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO