JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah segera melakukan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab masih ada triliunan dana APBD kabupaten/kota per Juni 2016 yang mengendap di bank.
Presiden secara blak-blakan membuka daftar pemerintah daerah (pemda) dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masih "terparkir" di bank. Jokowi pun meminta para kepala daerah segera melakukan penyerapan APBD.
Baca Juga: Viral Pernyataan Babe Haikal Terkait Sertifikasi Halal, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok
Menurut Jokowi, saat ini masih ada Rp 214 triliun dana APBD provinsi dan kabupaten/kota per Juli 2016 yang mengendap di bank. Di hadapan para kepala daerah yang menghadiri Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (4/8), Jokowi membeberkan provinsi-provinsi yang dana APBD-nya masih mengendap.
Pemprov DKI Jakarta menjadi yang terbesar di antara 10 provinsi lainnya. Jokowi pun sempat menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Pak Ahok, uangnya gede tapi menyimpannya (mengendap di bank) juga gede. Ada Rp 13,9 triliun. Ini harus dikeluarkan," tegasnya.
Baca Juga: Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Selain DKI Jakarta, Jokowi juga menyebutkan beberapa daerah lainnya. Jokowi menyebutkan Provinsi Jabar dana mengendapnya tercatat sebesar Rp 8,03 triliun, Jatim Rp 3,9 triliun, Riau Rp 2,86 triliun, Bali Rp 1,4 triliun dan Papua Rp 2,59 triliun.
Tidak hanya provinsi, Jokowi juga menyebutkan nama pemerintah kabupaten dan kota yang masih mengendapkan APBD-nya. Misalnya adalah Kabupaten Bogor yang diketahui masih menyimpan dana sebesar Rp 1,9 triliun, Bandung Rp 1,6 triliun, Bekasi Rp 1,5 triliun, Kediri Rp 1,39 triliun.
"Tolong keluarkan uang itu tapi ikuti prosedur. Bukan langsung keluar," ujarnya.
Baca Juga: Aura Kekuasaan Jokowi Meredup, Ini Dua Indikatornya
Jokowi mengingatkan penyerapan APBD sangat penting untuk menggerakkan ekonomi di daerah. Jokowi ingin agar penyerapan anggaran di daerah dilakukan secepat mungkin sejak awal tahun.
"Karena uang itu akan beredar dan akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meyakini serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016 dapat lebih maksimal dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tanda-Tanda Kiamat: Cuek, Tak Punya Malu, Orang Tak Pantas Ditokohkan tapi Ditokohkan
"Penyerapan anggaran kami (Pemprov DKI) pada tahun ini pasti bisa lebih maksimal. Apalagi, semua proyek-proyek pembangunan sudah dimulai sekarang," katanya, Kamis (4/8).
Ahok mengatakan total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2015 lalu adalah sebesar Rp 69,2 triliun. Dari jumlah tersebut, penyerapannya mencapai 70 persen.
"Tahun lalu, anggarannya memang cukup besar. Penyerapannya juga besar karena banyak kegiatan pembangunan yang tidak dicek lagi pengeluarannya. Tahun ini, semuanya kami cek satu-satu, tapi kami yakin penyerapannya pasti maksimal," ujar Ahok.
Baca Juga: Beri Materi Kepemimpinan Kewiraurasahaan, Khofifah Ajak Berperasangka Baik
Dia menuturkan setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diketahui bahwa sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD DKI 2015 hanya sebesar Rp 3 triliun.
"Jadi, setelah dihitung oleh BPK, silpa APBD DKI Jakarta 2015 hanya sebesar Rp 3 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dari penghitungan kami sebelumnya yang mencapai Rp 7 triliun," tutur Ahok.
Dia mengungkapkan pada tahun lalu pemasukan APBD DKI mengalami penurunan, tetapi penggunaan anggaran mendekati maksimal sehingga berdampak terhadap sedikitnya nilai silpa tahun lalu.
Baca Juga: Selain Lagu Nasional, Inilah 10 Track yang Cocok Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI
"Setelah keluarnya hasil audit dari BPK mengenai penyerapan APBD tahun lalu, sekarang kami sudah mulai bisa menyusun APBD Perubahan DKI TA 2016. Memang sebelum membuat APBD Perubahan, kami harus menunggu audit terlebih dahulu," ungkap Ahok. (rol/mer/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News