JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Otista Raya, Jakarta Timur geger. Wakapolsek Kemayoran, AKP Jamal Alkatiri yang mabuk berat dan teler ditemukan tertidur pulas di depan toko. Bahkan ketika dibangunkan ia menodongkan pistol ke arah warga.
Jamal Alkatiri akhirnya diamankan Polres Metro Jakarta Timur, Senin (8/8) pagi. Jamal diamankan setelah dilaporkan salah satu pemilik toko usai mengacungkan senjata api jenis Revolver karena terpengaruh minuman beralkohol.
Baca Juga: Bakesbangpol Trenggalek Gelar Seminar Antiradikalisme
Dalam foto yang diterima merdeka.com, perwira berpangkat balok tiga di pundaknya ini sampai dipandu tiga anggota propam untuk bangun karena mabuk berat. Saat dipandu, AKP Jamal hanya memakai celana jeans warna biru dengan atasan kaos dibalut sweater Turn Back Crime. Dia pun hanya menggunakan sandal berwarna hitam.
Wajahnya tampak lemas dan pasrah saat dibawa tiga anggota propam. Peristiwa ini pun disaksikan sejumlah penjaga toko tempat AKP Jamal tertidur pulas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, Jamal menodongkan senjata karena kaget dibangunkan oleh pemilik toko. Polisi berpangkat balok tiga di pundaknya ini mabuk hingga tertidur pulas di depan sebuah toko aksesoris motor.
Baca Juga: Soal Penangkapan Orang yang Ancam Tembak Anies Baswedan, Ini Kata Kapolda Jatim
"Jadi dia ini kan mabuk mungkin dari semalamnya, terus tidur di depan toko itu. Nah paginya sekitar pukul 09.00 WIB, pemilik toko mau buka tokonya lalu dia bangunin yang bersangkutan. Merasa kaget, langsung nodong gitu," kata Awi kepada wartawan, Senin (8/8).
Awi mengungkapkan, hingga kini masih dicari tahu mengapa yang bersangkutan mabuk, dari mana minuman itu berasal. Kasusnya pun kini dilimpahkan ke propam Polres Metro Jakarta Pusat.
"Jadi masih diselidiki. Karena ini mencemarkan nama baik Polri. Ini bisa saja biasanya dikenakan sanksi disiplin," ujar Awi.
Baca Juga: Bajak Desak Kapolri Tindak Tegas Mafia BBM Ilegal di Pasuruan
Akibat ulahnya ini, AKP Jamal bisa dikenakan kurungan penjara 21 hari. "Ancaman terberat dari yang dilakukan yang bersangkutan ini sanksi disiplin, dengan hukuman terberat itu kurungan penjara 21 hari. Jadi nanti yang bersangkutan bisa saja ditahan," kata Awi.
Menurut Awi, senjata api yang ia pegang bakal ditarik. "Ya sudah pasti ditariklah, tidak layak yang bersangkutan memegang senjata api kondisinya begitu," ujar Kombes Awi Setiyono dilansir detikcom, Senin (8/8/2016).
Tidak hanya itu, perwira pertama itu juga kemungkinan besar tidak akn diberikan lagi kewenangan untuk memiliki senjata api di kemudian hari.
"Pegang senjata api itu ada tes psikologinya. Kalau sudah begitu ya kemungkinan tidak akan diberikan lagi," lanjutnya.
Baca Juga: Kemenag Pamekasan Gelar Moderasi Beragama, Densus 88 Minta Masyarakat Waspada dan Hati-hati
Berbeda dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto membantah soal tindakan anak buahnya Wakapolsek Kemayoran, AKP Jamal Alkatiri yang disebut menodongkan pistol ke arah warga di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.
Menurut dia, tak benar bila dikatakan Jamal menodongkan pistol ke arah warga. "Siapa bilang todong pistol? Dia cuma tidur kok. Enggak benar itu," kata Adri saat dikonfirmasi Okezone, Senin (8/8/2016).
Adri mengakui bila bawahannya itu tengah tertidur di depan toko aksesoris motor di wilayah Jakarta Timur. Namun, dirinya belum bisa memastikan terkait kondisinya yang tertidur hingga pagi. Pasalnya saat ini masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Sambo Divonis Mati, Mahfud MD: Sesuai Rasa Keadilan Publik, Peristiwa Pembunuhan Kejam
"Mengenai kondisinya (mabuk atau tidak) sekarang sedang dalam pemeriksaan," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News