JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mengganti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dalam waktu dekat. Sinyal pergantian itu juga disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kalau BIN tunggu sajalah perkembangannya, dalam waktu tidak terlalu lama," kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (12/8).
Baca Juga: Berantas Tindak Pidana Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Menhan dan BIN
Rencana pergantian itu sebelumnya diungkap Ketua DPR Ade Komarudin. Namun, Kalla enggan membongkar secara detail kebenaran informasi itu. "Saya tidak bisa mengonfirmasi sebelum adanya langkah-langkah yang lebih konkret," ujarnya.
Ade menyatakan, pihaknya siap jika sewaktu-waktu harus menggelar uji kepatutan dan kelayakan apabila Presiden Jokowi benar ingin mengganti Sutiyoso. Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian soal kabar pergantian tersebut.
Seperti dikutip Kompas, Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P Tubagus Hasanudin mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap pengganti Sutiyoso akan digelar pada minggu ketiga atau akhir Agustus.
Baca Juga: Berlangsung Sengit, BIN Pasundan Sabet Juara Livoli Divisi Utama 2023 usai Kalahkan LavAni
Kendati demikian, ia belum dapat mengonfirmasi nama pengganti Sutiyoso karena masih menunggu surat resmi Presiden.
"DPR tidak mempersoalkan, silakan saja jika Presiden mau mengganti. DPR masuk pada 15 Agustus, minggu ketiga atau akhir Agustus kami uji kelayakan," kata Tubagus.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, kepala BIN diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. Untuk mengangkat kepala BIN, Presiden harus mengusulkan satu orang calon kepada DPR.
Baca Juga: Gandeng BIN dan Dinkes, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gelar Vaksinasi Booster untuk Narapidana
Pertimbangan DPR itu disampaikan paling lambat 20 hari kerja sejak surat permohonan pertimbangan calon kepala BIN diterima DPR dari Presiden. Artinya, DPR tidak menyetujui atau menolak calon yang diajukan Presiden, tetapi sekadar memberi catatan dan pertimbangan.
Wacana pergantian kepala BIN mencuat pasca terpilihnya Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Posisi Wakapolri yang saat ini diampu Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan dikabarkan akan diganti dan yang bersangkutan didapuk menjadi kepala BIN.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dan sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya mengatakan, ada wacana Budi akan dicalonkan menjadi kepala BIN.
Baca Juga: Diteken 24.453 Orang, Petisi Tolak Pindah Ibu Kota Meluas, Ini Kata Kepala BIN
Terpisah, pengamat politik dan keamanan dari CSIS, Kusnanto Anggoro, mengatakan, jabatan kepala BIN adalah jabatan politik.Jadi, siapa pun yang menjabat, orang itu bisa menjabat lebih karena pertimbangan politik. Faktor kompetensi teknis intelijen yang dimiliki, bukanlah kriteria utama.
"Meski demikian, siapa pun yang menjabat kepala BIN hendaknya menonjol kepemimpinan dan manajemennya," katanya.
Hal ini, menurut Kusnanto, penting karena sumber daya manusia di BIN memiliki latar belakang beragam.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis II, BIN Sasar Santri Ponpes Nurul Ulum Blitar
Mereka tak hanya berasal dari kepolisian, tetapi juga TNI. Selain itu, kepemimpinan dan manajemen penting untuk mengintegrasikan intelijen yang tersebar di beragam instansi, seperti TNI, kepolisian, imigrasi, dan pabean.
"Harus ada standar operasional prosedur yang dibuat agar informasi intelijen dari berbagai tempat bisa dikoordinasikan BIN," ujarnya. (kcm/mer/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News