​FPG DPRD Gresik Ajak Banleg Ajukan Ranperda Penanganan TKA di Prolegda

​FPG DPRD Gresik Ajak Banleg Ajukan Ranperda Penanganan TKA di Prolegda Bambang Adi Pranoto, anggota FPG DPRD Gresik. foto: syuhud almanfaluty/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Maraknya TKA (Tenaga Kerja Asing) yang menyerbu Kabupaten Gresik terus menyita perhatian DPRD Gresik. Sebab, belum ada regulasi yang mengatur keberadaan TKA sehingga bisa mengancam pekerja pribumi (asli Gresik).

Pemkab Gresik baru memiliki regulasi berupa Perda (peraturan daerah) nomor 9 Tahun 2014, tentang IMTA (izin mempekerjakan tenaga asing). Namun, Perda tersebut cakupannya masih sempit. Yakni, saol retribusi yang dikenakan untuk TKA.

Karena itu, FPG, salah satu fraksi di DPRD Gresik menggandeng Banleg (badan legislasi) dan komisi di DPRD untuk membuat Ranperda (rancangan peraturan daerah) yang mengatur tentang keberadaan TKA yang berada di Kabupaten Gresik.

"Komisi D akan meminta Banleg untuk memasukkan Ranperda tersebut dalam Prolegda (program legislasi daerah)," kata anggota FPG DPRD Gresik, Bambang Adi Pranoto, Kamis (18/8/2016).

Menurut dia, Ranperda yang mengatur TKA tersebut cakupannya lebih luas. Mulai ketika mereka masuk ke Gresik harus memiliki izin berupa bekerja di Kabupaten Gresik, izin tinggal, dan sanksi bagi TKA yang tidak berizin.

Sanksi itu meliputi mulai teguran terhadap industri yang mempekerjakan TKA, perusahaan pengerah TKA, pendeportasian TKA yang terbukti ilegal, hingga pencabutan izin perusahaan tersebut.

Selain itu, dalam regulasi tersebut juga akan dicantumkan soal kriteria TKA yang diizinkan bekerja di Indonesia seperti kesepakatan yang telah dibuat antar negara ASEAN. Ketentuan dimaksud di antaranya Disnakertrans harus menjalankan program Pemerintah Indonesia menyusul penandatanganan mutual recognition arrangements (MRA) antara negara ASEAN.

Di mana, dalam nota kesepahaman itu ada delapan profesi prioritas yang bisa diterima bagi TKA yang bekerja di kawasan ASEAN, yakni akuntansi, teknik, survei, arsitektur, keperawatan, kesehatan, perawatan gigi dan pariwisata.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO