Bupati Gresik Ajukan Tiga Kandidat Sekda ke Gubernur

Bupati Gresik Ajukan Tiga Kandidat Sekda ke Gubernur Dari kiri: Moh Najikh, Djoko Sulistio Hadi, Agus Budiono

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengajukan tiga kandidat yang dinyatakan lolos oleh tim lelang . Ketiga kandidat itu adalah, Moh Najikh yang sekarang menjabat Kepala Diskop UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Djoko Sulistio Hadi yang menjabat Kepala Inspektorat, dan Agus Budiono, yang menjabat Kepala Bapemas.

Ketiga kandidat yang dinyatakan lolos dalam seleksi yang diadakan oleh tim lelang hampir setengah bulan itu dimintakan rekomendasi ke Gubernur Jatim.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

"Tiga kandidat itu setelah diserahkan oleh tim lelang ke Bupati langsung dikirim ke Gubernur Jatim untuk dimintakan rekomendasi," kata Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) , M.Nadlif, Jumat (19/8).

Menurut Nadlif, setelah ketiga kandidat sekda tersebut mendapatkan rekomendasi Gubernur, Bupati Gresik mengirimkan tiga nama kandidat tersebut ke Komite ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk diverifikasi dan dimintakan pengesahan. Setelah itu, ketiga nama dikembalikan kepada Bupati untuk dipilih salah satu dan ditetapkan menjadi kandidat sekda terpilih.

"Nah, yang dipilih Bupati itu nantinya yang akan dilantik menjadi sekda," pungkas Nadlif.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sebelumnya, tiga nama tersebut harus menjalani fit and proper test yang dipimpin ketua panitia lelang sekda gresik, Dr. Abdul Kholiq. Mereka diminta memaparkan konsep-konsepnya jika kelak didaulat menjadi oleh 5 penguji dari beberapa disiplin ilmu. Mulai soal perbaikan roda birokrasi, penegakan disiplin PNS, kiat-kiat dalam menyolidkan semua pegawai dan menjalankan tugas dan lainnya.

Fit and proper test, merupakan tahapan yang harus dilalui masing-masing kandidat sekda hingga satu di antara mereka ditetapkan menjadi calon sekda oleh Bupati. Proses lelang meliputi pemeriksaan administratif, fit and propert test, pemeriksaan kesehatan, hasil akhir lelang dan penyerahan 3 nama kepada bupati. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO