Rumah Uswatun Hasanah warga Kabupaten Pasuruan yang tersandung kasus haji yang berangkat dari Filipina. foto: BANGSAONLINE
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - 12 orang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pasuruan diketahui ikut ditahan pihak Imigrasi di Bandara Manila, Filipina bersama ratusan CJH lainnya yang berangkat dari negara tersebut.
Kabar tersebut terungkap setelah beredar pemberitaan di mana pemerintah Filipina menahan 177 CJH asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina. Salah satu warga (CJH) yang ikut ditahan adalah Nuriyah (77 tahun) warga Dusun Juri, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Nuriyah diketahui berangkat dari rumahnya pada tanggal 16 Agustus 2016 dengan diantar oleh anak-anaknya.
Uswatun Khasanah cucu Nuriyah yang tinggal di Dusun Juri Desa Tejowangi Kecamatan Purwosari, membenarkan jika neneknya berangkat dengan rombongan lain melalui KBIH Arofah, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
“Ada sekitar 14 orang yang berangkat dari sini,” kata Uswatun Khasanah, Selasa (23/8).
Menurutnya, rombongan neneknya tersebut berangkat haji melalui negara Filipina bersama pengurus KBIH Arofah.
"Pokoknya banyak warga dari kabupaten Pasuruan yang ikut serta dalam rombongan menuju Filipina hingga mencapai 20 orang. Ada yang dari Bangil, Pandaan dan Wonosunyo Gempol serta sebagian rombongan lain dari Sidoarjo. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar karena tak bisa komunikasi langsung," terangnya.
Pihak keluarga sendiri tak tahu jika keberangkatan Nuriyah menuju tanah suci harus mengalami kendala lantaran semua proses telah dilakukan sebagaimana mestinya, termasuk adanya kegiatan manasik dan lain-lain. Bahkan sebelum pemberangkatan, lanjut Uswatun, neneknya sempat pergi sepekan lamanya bersama pengurus KBIH dengan alasan untuk mengurus proses paspor dan mutasi kewarganegaraan dari Indonesia ke Filipina.
Dia sempat curiga karena untuk pindah dari WNI ke WNA, tentunya harus melalui proses administrasi dari desa hingga ke kecamatan dan Kabupaten Pasuruan dan Imigrasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




