PASURUAN, BANGSAONLINE.com - 12 orang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pasuruan diketahui ikut ditahan pihak Imigrasi di Bandara Manila, Filipina bersama ratusan CJH lainnya yang berangkat dari negara tersebut.
Kabar tersebut terungkap setelah beredar pemberitaan di mana pemerintah Filipina menahan 177 CJH asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina. Salah satu warga (CJH) yang ikut ditahan adalah Nuriyah (77 tahun) warga Dusun Juri, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Nuriyah diketahui berangkat dari rumahnya pada tanggal 16 Agustus 2016 dengan diantar oleh anak-anaknya.
Baca Juga: Wali Kota Pasuruan Lepas Ratusan Jamaah Haji
Uswatun Khasanah cucu Nuriyah yang tinggal di Dusun Juri Desa Tejowangi Kecamatan Purwosari, membenarkan jika neneknya berangkat dengan rombongan lain melalui KBIH Arofah, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
“Ada sekitar 14 orang yang berangkat dari sini,” kata Uswatun Khasanah, Selasa (23/8).
Menurutnya, rombongan neneknya tersebut berangkat haji melalui negara Filipina bersama pengurus KBIH Arofah.
Baca Juga: 9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia
"Pokoknya banyak warga dari kabupaten Pasuruan yang ikut serta dalam rombongan menuju Filipina hingga mencapai 20 orang. Ada yang dari Bangil, Pandaan dan Wonosunyo Gempol serta sebagian rombongan lain dari Sidoarjo. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar karena tak bisa komunikasi langsung," terangnya.
Pihak keluarga sendiri tak tahu jika keberangkatan Nuriyah menuju tanah suci harus mengalami kendala lantaran semua proses telah dilakukan sebagaimana mestinya, termasuk adanya kegiatan manasik dan lain-lain. Bahkan sebelum pemberangkatan, lanjut Uswatun, neneknya sempat pergi sepekan lamanya bersama pengurus KBIH dengan alasan untuk mengurus proses paspor dan mutasi kewarganegaraan dari Indonesia ke Filipina.
Dia sempat curiga karena untuk pindah dari WNI ke WNA, tentunya harus melalui proses administrasi dari desa hingga ke kecamatan dan Kabupaten Pasuruan dan Imigrasi.
Baca Juga: Energi Sai untuk Perbaikan Spirit BLu Speed
"Namun itu tak dilaluinya. Karena nenek sudah optimis untuk bisa berangkat apalagi sudah melaksanakan selamatan jauh sebelum pemberangkatan. Untuk persyaratan pemberangkatannya dikenai dana Rp 150 juta, dengan rincian seluruhnya ditangani pihak KBIH, " ucap Uswatun.
Hingga Selasa (23/8), pihak keluarga belum mengetahui keberadaan Nuriyah, yang tahu mereka bahwa masih ditahan di negara Filipina. Bahkan seluruh anak anaknya khawatir akan kondisi ibu kandung mereka. Tak hanya itu, rumah yang ditempati Nuriyah saat ini juga dalam kondisi sepi. Seluruh keluarga merasa tertekan dengan kabar yang saat ini menjadi pusat perhatian masyarakat luas, khususnya tetangga.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan jika pihaknya prihatin atas kejadian yang menimpa warga Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah?
Selain itu, Bupati juga menambahkan kalau dirinya sudah memerintahkan kepada para Kepala Desa (Kades) dan Camat se-Kabupaten Pasuruan, untuk segera bergerak cepat menindaklanjuti adanya kabar tersebut.
"Saat ini sedang saya koordinasikan untuk menelusuri warga Kabupaten Pasuruan yang ditahan di Filipina. Camat dan kades cepat dan sementara Camat Pandaan segera kroscek ke KBIH tersebut," terang Irsyad saat dihubungi melalui ponselnya.
Selain itu, Bupati juga menambahkan kalau dirinya sudah memerintahkan kepada para Kepala Desa (Kades) dan Camat se-Kabupaten Pasuruan, untuk segera bergerak cepat menindaklanjuti adanya kabar tersebut.
Baca Juga: Petugas Bandara Jeddah Sita 2 Karung Rokok Jemaah Haji Asal Surabaya
“Camat dan Kades bergerak cepat. Dan Camat Pandaan segera melakukan kroscek ke KBIH tersebut,” imbuhnya. (psr1/psr2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News