TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejak diberlakukan sistem satu arah di jalan Basuki Rahmat dan dilakukan penindakan bagi pelanggar, Satlantas Polres Tuban sudah menindak tilang kurang lebih 161 pelanggar.
Tindak tilang tersebut dilakukan petugas mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Dilanjutkan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Dari tindak tilang itu mayoritas pelanggarnya adalah sepeda motor.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kepala Unit Turjawali, Satuan Lalulintas Polres Tuban, Iptu Asik H saat dikonfirmasi, Kamis (1/8) menerangkan, ada 161 pengendara motor yang terkena tindak tilang. Petugas melakukan tilang pasalnya, hari ini Kamis (1/8) telah dimulainya tindakan tegas bagi pelanggar lalulintas di jalur Basuki Rahmat yang melawan arus.
"Mulai hari ini bagi melawan arus akan kami tindak tilang," papar Asik
Ia menambahkan, tindakan ini dilakukan setelah adanya pemberlakukan dan sosialisasi selama lebih dari satu bulan terakhir. Sedangkan, untuk area operasi digelar di beberapa titik jalur Basuki Rahmat, seperti perempatan Kembang ijo dan perempatan Karangwaru. "Itu dua titik yang kerap dilanggar," pungkasnya.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
Ia memaparkan, kebanyakan pelanggar ternyata warga Tuban. Mereka sengaja melintas meski sudah mengetahui adanya larangan lajur dari barat atau mleintas dari barat ke timur, karena ingin lebih cepat sampai ketempat tujuan.
"Rata-rata mereka beralasan tidak tahu, padahal kami sudah satu bulan bersosialisasi dan pemasangan rambu juga sudah ada," tambahnya.
Asik mengimbau kepada masyarakat agar pengendara jalan bisa mentaati aturan. Bahkan, diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sebab, itu demi mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
"Aturan ini juga untuk kepentingan bersama, salah satunya mengurangi kepadatan serta menghindari hal-hal yang tidak di inginkan di jalan. Kami harap masyarakat juga tahu itu," imbaunya.(wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News