Dana BOP PAUD Sebesar Rp 11 Miliar di Ngawi Diduga Disunat

Dana BOP PAUD Sebesar Rp 11 Miliar di Ngawi Diduga Disunat

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyunatan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) sebesar Rp 11 milliar di Ngawi makin menyeruak ke permukaan. Dana miliaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan (Dindik) Ngawi diduga disunat oleh oknum di lembaga tersebut.

Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, disunatnya anggaran tersebut diduga dilakukan langsung oleh lembaga yang berkompeten terutama koordinator di atasnya. Namun sayang, para pengelola PAUD dan TK tidak berani mengadukan apalagi membeberkan permasalahan tersebut lantaran takut adanya intervensi dan manuver dari oknum pejabat yang membidangi.

Baca Juga: Bawa Kotak Hitam, Puluhan Mahasiswa Demo Kantor Dindikbud Ngawi, Tuntut Usut Kasus Korupsi Hibah

“Dana BOP itu tidak sepenuhnya diserahkan ke lembaga penerima melainkan ada sebagian yang langsung dipotong,” terang salah satu pengelola PAUD yang enggan disebut namanya, Jumat (2/9).

Kata dia, pemotongan tersebut diduga dilakukan secara langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) tanpa didasari alasan yang jelas. Bahkan ada informasi, jika hal itu juga sempat terjadi pada bantuan-bantuan dana lainnya. Meski hal itu terjadi pihaknya sama sekali tidak berani mengadukan ke lembaga hukum karena takut kena blacklist, alias tidak diberi bantuan lagi.

Kemudian, data dari sumber lain yang diterima menyebutkan, BOP PAUD dan TK di Ngawi di bawah naungan Dindik Ngawi sebesar Rp 11 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk 839 PAUD dan TK se-Ngawi dan diprioritaskan bagi siswa PAUD dan TK usia empat sampai enam tahun dengan catatan besaran per lembaga disesuaikan jumlah siswa yang ada di lembaga masing-masing.

Baca Juga: Dinkes Ngawi Dilaporkan ke Kejari, Ada Apa?

Seperti diketahui, untuk PAUD dan TK yang memiliki penyandang dana mandiri rata-rata menerima Rp 3 sampai Rp 5 juta. Sedangkan, bagi PAUD dan TK rintisan dengan sumber dana minim sekitar Rp 7 juta. Kemudian untuk lembaga besar mendapatkan Rp 35 juta. Dari dana tersebut, rata-rata per siswa mendapatkan Rp 600 ribu. (nal/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO