Holland Bakery Akui Tak Miliki Sertifikasi Halal di Jawa Timur

Holland Bakery Akui Tak Miliki Sertifikasi Halal di Jawa Timur Salah satu outlet Holland Bakery tampak dari depan. Selain menjual, lokasi tesebut juga dijadikan tempat produksi.

MASYARAKAT dibuat tercengang dengan fakta tentang belum adanya sertifikasi halal yang dikantongi sejumlah produsen makanan impor. Seperti halnya yang didapati BANGSAONLINE.com terhadap produk roti bermerk Holland Bakery. Meski sudah lama dan menjamur di sejumlah kota-kota besar di Indonesia, termasuk Surabaya, namun perusahaan roti asal Belanda ini dikabarkan masih belum mengantongi sertifikasi halal. Lebih-lebih, salah satu produknya mengandung unsur rum (minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase atau tetes tebu).

Meski belum mengantongi sertifikasi halal, namun saat ini jumlah outlet maupun gerai penjualan Holland Bakery sudah menyebar di sejumlah wilayah. Di Surabaya saja terdapat 21 otlet penjualan, dan Sidoarjo 3 outlet. Selain itu terdapat 10 outlet yang tersebar di Gresik, Madura serta Malang. Semua outlet tesebut mendapat pasokan roti dari Holland Bakery yang terdapat di Jl Kertajaya Nomor 63 Surabaya.

Baca Juga: Saya Ragu, Uang Sewa Lahan Saya, Halal atau Haram Hasilnya?

Tudingan belum adanya sertifikasi halal hingga produk Holland Bakery dinilai haram untuk dikonsumsi dibenarkan Kasi Pemerintahan Kecamatan Gubeng, Sutrisno. Dia menegaskan, perusahaan Holland Bakery yang berada di wilayahnya selama ini belum pernah melampirkan izin yang di kantonginya. Sutrisno mengatakan, selama ini pihaknya hanya mendapatkan izin kadaluarsa (masa berlaku edar penjualan barang) yang dikeluarkan oleh Balai POM. Sementara mengenai Sertifikasi Halal belum dikantonggi.

"Yang saya ketahui hanya izin Balai POM, sedangkan izin lainya apalagi Sertifikat Halal tidak pernah diberkaskan ke Kecamatan Gubeng, dan saya sendiri untuk humasnya siapa saja tidak tahu," ujar Sutrisno.

(BACA: Produk Holland Bakery Diragukan Kehalalannya, Gus Ali Mustofa Minta Masyarakat Hati-hati)

Baca Juga: Kemenag Jatim dan Kemenag Sidoarjo Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM Sidoarjo

Sutrisno menambahkan, sertifikasi halal merupakan izin yang didasarkan dari Undang-undang dan direkomendasikan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pihaknya belum bisa berbuat banyak lantaran sertifikasi halal belum ada keterkaitan dengan masalah perizinan yang mengacu ke Perda Wali Kota Surabaya. Dengan kondisi tersebut, kata dia, pihak instansi pemerintah khususnya Surabaya belum melakukan penindakan tegas tentang perusahaan produksi atau penjualan makanan minuman.

"Pemerintah Surabaya sendiri belum memberikan aturan atau Perda kuat tentang diberlakukanya sertifikasi Halal untuk produk industri makanan, sehingga bagi perusahaan tersebut asal maunya saja ingin mengurus atau tidak izin itu," tambah Sutrisno.

Di sisi lain, peruntukan bangunan Holland Bakery di Jl. Kertajaya 63 juga mulai dipertanyakan warga sekitar. Pasalnya, Holland Bakery tersebut bukan sekadar outlet penjualan, namun juga sebagai tempat produksi.

Baca Juga: Dinilai Rasis Karena Tolak Penulisan Merry Christmas, Holland Bakery Diprotes Pelanggannya

BANGSAONLINE yang menemui Sugianto selaku Kepala RT 2/RW 3, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng mendapati keterangan bahwa tempat tesebut juga sebagai tempat produksi. Di mana, sebut Sugianto, setiap hari terjadi aktivitas produksi. Tak hanya itu, lalu lalang kendaraan box yang memasok roti ke sejumlah outlet di daerah pun dilakukan di tempat tersebut.

"Kalau dilihat setiap paginya berjejer antre mobil pengiriman roti yang siap dikirim ke beberapa tempat juga luar kota Surabaya," ujarnya.

(BACA: Holland Bakery Belum Kantongi Sertifikat Halal, GP Ansor Desak Pemerintah Ambil Langkah Hukum)

Baca Juga: Syuriah PCINU Tiongkok Bilang Hoax, Soal China Larang Logo Halal Bahasa Arab di Restoran

Sementara pihak Holland Bakery mengakui bahwa Holland Bakery di Surabaya belum mengantongi sertifikasi halal, demikian juga dengan kota-kota lain di Jawa Timur. Kepada BANGSAONLINE, Agus Trisno Humas Holland Bakery didampingi oleh Elen Makdalena Kuasa Hukum Holland Bakery menerangkan, pihaknya telah mendapatkan surat Sertifikasi Halal yang dikeluarkan oleh pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia).

(BACA: Ketua MUI Jatim Minta Holland Bakery Segera Daftarkan Sertifikasi Halal)

Namun, ujarnya, izin tersebut masih sebatas ruang lingkup Provinsi Banten. Sedangkan untuk provinsi lainya yang terdapat outlet dan produksi roti Holland Bakery terutama Surabaya, Jawa Timur masih belum mengantongi.

Baca Juga: Catatan KH Cholil Nafis dari New Zealand: Industri Halal Potensi Besar Ekonomi Indonesia

"Kita sudah mengantongi izin itu atas pengajuan pusat Jakarta dan sementara izin sertifikasi Halal tersebut masih dikantongi oleh satu dan dua provinsi, dan untuk Jawa Timur di Kota Surabaya masih proses," ujar Ellen.

(BACA: Belum Kantongi Sertifikat Halal, Masyarakat Pertanyakan Kejujuran Holland Bakery)

Sementara Agus mengatakan, izin Sertifikasi Halal untuk Surabaya mewakili Jawa Timur akan di-back up atau ditangani langsung oleh pusat Jakarta.

Baca Juga: Tidak Halal, Ketua Muslimat Ngawi Minta Masyarakat Jauhi Holland Bakery

"Pengurusan perizinan bukan pihak Surabaya yang mengajukan, namun Jakarta yang berhak. Setelah itu baru dari MUI pusat menujuk tingkatan provinsi untuk melakukan proses persyaratan perizinan," ujarnya.

(BACA: Keraguan Halalnya Holland Bakery, DPRD Jatim: Pemerintah Harus Pro Aktif, Kalau Perlu Ditutup)

Menurut Agus, pengajuan perizinan Sertifikasi Halal mengalami kesulitan. Dia menyontohkan pengajuan proses untuk Provinsi Banten. Beberapa persyaratan dari bahan baku yang dipergunakan untuk memproduksi Holland Bakery diwajibkan halal.

Baca Juga: Geger Holland Bakery Haram, Satpol PP Siap Bergerak, Tunggu Tindakan Disperindag

"Seperti bahan baku mentega, ayam atau bahan baku yang menunjang untuk produk roti jadi kesemuanya harus berlebel halal dan disertifikasikan oleh MUI," tambahnya.

(BACA: Baru Tahu Mengandum Rum, Konsumen Holland Bakery Merasa Dibohongi)

Ketika didesak mengenai sejauh mana proses perizinan hingga bisa mendapat Sertifikasi Halal oleh MUI Jatim, Agus dan Ellen tidak bisa memberikan keterangan secara detail, pihaknya hanya memastikan bahwa hal tersebut diserahkan kepada pusat. (yan/lan)

Baca Juga: Klaim Kantongi Sertifikat Halal, Holland Bakery harus Bertanggungjawab

(BACA: Bisa Dituntut, Ketua MUI Jatim Minta Masyarakat Laporkan Holland Bakery)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO