SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak merasa heran dengan ulah menajamen PD Pasar Surya, atas laporan penyelewengan dana iuran dan retribusi pasar, yang harus disetorkan ke perusahaan.
Dalam keterangan persnya, Wali Kota perempuan ini menyatakan, evaluasi terhadap kinerja manajemen salah satu BUMD milik Pemkot ini, pasti akan dilakukan setelah dirinya menerima laporan tertulis. “Ya nanti saya akan evaluasi, menunggu laporan resminya, karena evaluasinya harus tepat, jangan sampai salah langkah lagi,” ujar Risma, panggilan akrab Wali Kota, kemarin, usai menyerahkan sapi kurban di Taman Surya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pj Gubernur Jatim Sidak Pasar, Beberapa Komoditas Bapok Alami Kenaikan Harga
Kasus penggelapan dana yang dilakukan sejumlah kepala Pasar ini, menurut Risma, dianggap sudah biasa, mengingat sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi. “Jangan alasan karena belum ada Direktur Utama PD Pasar Surya yang definitif. Dulu loh, beberapa tahun yang lalu, Direksinya lengkap, uang perusahaan malah ‘dimakan’,” kesal dia.
Risma menduga, kasus penyelewengan dana setoran pasar-pasar ini, sudah lama berlangsung, namun baru dilaporkan sekarang. ”Saya tidak menuduh, tapi mungkin itu sudah lama, baru sekarang aja dilaporkan,” celetuk Risma, yang sambil menggendong cucu pertamanya, Gwen.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang tengah terjadi di internal PD Pasar Surya, yaitu kasus pungutan liar dan penggelapan dana setoran ke Pasar.
Baca Juga: Diduga Korsleting, Pasar Simpang Darmo Terbakar
Hasil audit internal PD Pasar Surya, potensi penyelewengan terjadi di Pasar Kembang senilai Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. Potensi itu, kemungkinan juga terjadi di pasar-pasar lainnya, milik PD Pasar Surya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News