SURABAYA (bangsaonline) - Tanggapan pro dan kontra terhadap rencana penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak terus menggelinding. Ketua DPRDSurabaya Muchammad Machmud menilai langkah para pekerja seks komersial (PSK) menyurati Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dilakukan pada Kamis (5/6) tidak murni atas inisiatif sendiri.
Legislator asal Partai Demokrat mencurigai keterlibatan oknum yang sengaja menggerakkan wanita tuna susila itu. Dia memandang awalnya aksi tersebut adalah hal yang wajar karena sebagai bentuk kegelisahan menjelang penutupan Dolly pada 18 Juni 2014. Tetapi ia kemudian merasa janggal ketika melihat kop surat tersebut ternyata semuanya sama.
Baca Juga: Komunitas Jarak Dolly Surabaya Beri Bantuan di Dua Yayasan Panti Asuhan
Pihaknya curiga, ada pihak-pihak yang menyuruh dan ada yang membuatkan isi surat tersebut.
"Mana mungkin PSK nya bisa menulis sekreatif itu kalau tidak ada yang mengarahkan," ujarnya di Balai Kota Surabaya, Jumat (6/6)
Namun bagaimanapun, pihaknya tidak risau jika surat tersebut benar-benar dikirim ke presiden. Ia bahkan sempat berkelakar kalau dilaporkan ke malaikat juga tidak masalah. Meski begitu, DPRD Surabaya tetap mendukung penuh keputusan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menutup lokalisasi terbesar se Asia Tenggara itu.
Baca Juga: Komunitas Jarak Dolly Bagikan 350 Nasbung pada Warga dan Pengendara di Bekas Lokalisasi
Dia menambahkan, Dolly merupakan tempat ilegal karena melanggar peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 1999. Untuk itu, Dolly harus ditutup permanen. Pihaknya bahkan sudah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar bekas lokalisasi Dolly dijadikan pusat bisnis, sentra pedagang kaki lima (PKL), pertokoan atau tempat apa saja yang bisa menambah pendapatan warga setempat.
Pihaknya juga mengusulkan supaya Pemkot Surabaya membeli 52 wisma prostitusi Dolly dan kemudian dialih fungsikan menjadi masjid, lembaga sosial atau tempat lain yang positif. "Yang namanya merubah pendapatan haram menjadi halal ya tempatnya harus dihentikan sementara. Kemudian dibuka kembali untuk mendapat penghasilan halal, jadi yang penting masalahnya disitu selesai," katanya.
Untuk mencegah agar PSK tersebut tidak kembali menjajakan diri pascapenutupan, pihaknya menegaskan harus ada pengawasan berlapis. Mulai dari tingkat Satuan Polisi Pamong Praja (§atpol PP) hingga aparat kepolisian. Ketika sudah tidak ada tempat dan fasilitas, kata dia, para PSK sudah tidak bisa menjual diri lagi karena sudah tegas dilarang.
Baca Juga: Puluhan Bonek-Bonita Jarak-Dolly Berbagi Takjil Nasbung dan Jajanan
Para PSK, kata dia, juga akan dipulangkan ke kampung halaman. Namun ia menekankan pengawasan pascapenutupan Dolly juga harus terus dilakukan, misalnya operasi yustisi. Jika masih ada yang nekat melanggar, aparat harus bertindak tegas dengan menangkapnya seperti yang terjadi di bekas lokalisasi Sememi beberapa waktu lalu.
"Apalagi PSK nya sudah menerima uang kompensasi dan diantar pulang ke kampung halamannya. Mereka masih beruntung dibandingkan pedagang kaki lima (PKL) yang merupakan orang Surabaya tetapi terkena razia namun tidak dapat kompensasi," ujarnya.
Sementara itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta tidak ada sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) ke tempat prostitusi tersebut. Pasalnya, yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah aparat kepolisian. Ketua FKUB, Chalini mengatakan, meski pihaknya tidak punya kewenangan dalam menyikapi penutupan lokalisasi, tapi pihaknya berkewajiban menyerukan agar tidak terjadi benturan antar masyarakat.
Baca Juga: Bantu Promosikan Produk, Cak Ji Ajak Influencer Keliling Sejumlah Sentra UMKM
Terlebih saat ini menjelang bulan puasa. Selama bulan suci ini, pihaknya berharap agar warga muslim, khususnya yang ada di sekitar lokalisasi Dolly, dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan tenang. “Kalau Dolly ditutup, kami sepakat, kami dukung pemkot. Tapi ormas-ormas jangan lakukan sweeping di tempat hiburan maupun lokalisasi. Biarkan aparat penegak hukum yang bergerak,” ujarnya usai pengukuhan FKUB 2014-2017 di gedung Balai Kota Surabaya kemarin.
Pengukuhan ini, diserahkan langsung pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini dalam sambutannya dihadapan pengurus FKUB menyatakan, pihaknya prihatin atas kenakalan remaja saat ini. Sehingga, dia membentuk satuan petugas (satgas) khusus yang menangani persoalan remaja.
Menurut dia, kenakalan remaja ini bukan hanya disebabkan lingkungan sosial, tapi juga dampak dari teknologi. “Tantangan ke depan sangat berat, apalagi tahun depan AFTA (ASEAN Free Trade Area) mulai diberlakukan. Kita harus bersaing baik secara intektual agar tidak kalah dengan luar negeri,” paparnya.
Baca Juga: Resmikan Pasar Burung, Wali Kota Risma Ingin Ekonomi Warga Eks Lokalisasi Dolly Terus Meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News