Rekanan - SKPD Teknis Gresik Kompak Langgar Aturan Pasang Papan Nama Proyek

Rekanan - SKPD Teknis Gresik Kompak Langgar Aturan Pasang Papan Nama Proyek Papan nama proyek pembangunan ruang terbuka hijau bunderan GKB yang tidak memampang nilai kontrak proyek. foto: syuhud/ bangsaonline.

Pemkab Gresik Badan Lingkungan Hidup

Program: Pengelolaan ruang terbuka hijau

Kegiatan: Pembangunan peningkatan taman bunderan GKB.

Pekerjaan: Peningkatan taman bunderan GKB Kabupaten Gresik

Lokasi: Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik

Sumber dana: APBD tahun anggaran 2016

Jangka waktu: 120 hari kalender

Pelaksana: CV. Bangun Mitra Utama

Sementara Kepala Bidang Pertamanan dan Keindahan pada BLH Pemkab Gresik, Ketut ketika dikonfirmasi Bangsaonline.com membenarkan kalau pemasangan papa nama proyek tersebut tidak tercantum nilai kontrak.

Alasannya, pemasangan papan nama proyek model tersebut standart yang digunakan di beberapa SKPD teknis. "Jadi, saya ikuti standarnya saja," kilahnya.

Menurut Ketut, proyek pembangunan peningkatan taman benderan GKB tersebut pagu anggaran dari APBD Gresik 2016 sebesar Rp 850 juta.

Namun, saat lelang dan dimenangkan oleh CV.Bangun Mitra Mandiri dengan penawaran Rp 650 juta. "Sehingga, masih ada sisa Rp 200 juta," jelasnya.

Ketut menambahkan, anggaran Rp 650 juta tersebut hanya untuk fisik bukan untuk pembuatan taman. Yaitu, digunakan untuk memasang keramik, pengecoran, penggantian paving, batu hias dan lainnya." Kalau sama tamannya anggarannya kurang," pungkas Ketut. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO