BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Lagi aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT) mengungkap penyelundupan arak Bali yang dilakukan oknum sopir bus. Kasus ini terungkap saat menggelar Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) di Pelabuhan Ketapang, Kamis (22/9/2016), sekitar pukul 01.45 WIB.
Sebanyak 61,5 liter miras hasil produksi rumahan yang dikemas dalam 41 botol bekas air mineral ukuran 1500 militer ditemukan petugas dalam bagasi Bus Indonesia Abadi nopol N 7493 UR yang dikemudikan JT (48). Sopir asal Jalan MT Haryono Mayangan, Probolinggo ini akhirnya dibawa ke Mapolsek KPT.
Baca Juga: Dicekoki Miras dan Pil Trex, Gadis 15 Tahun di Banyuwangi Digilir 6 Pemuda: 5 Ditangkap, 1 DPO
Dijelaskan Kapolsek KPT AKP Sudarmaji, barang haram tersebut merupakan barang titipan seseorang di wilayah Denpasar. Rencananya arak Bali itu akan diturunkan di wilayah Probolinggo.
“Awalnya kita melakukan penggeledahan di atas bangku penumpang. Tapi anggota kita tidak menemukan barang terlarang. Pas kita periksa bagasi, ternyata arak disembunyikan di situ. Ironisnya sang sopir cuma dikasih ongkos 50 ribu rupiah,” ungkapnya.
Kejadian ini bukan sekali. Beberapa kasus yang diungkap Polsek KPT modus menyimpan miras di bagasi bus sudah sering terjadi. Tak hanya kelas ekonomi, bus kelas eksekutif juga pernah terungkap mengangkut miras ilegal.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru Polresta Banyuwangi Sita Miras Berbagai Merk
“THTR kita lakukan secara spontan tanpa terjadwal agar tidak tercium awak bus. Hasilnya cukup memuaskan dengan menemukan miras yang diangkut bus Jawa – Bali,” paparnya. (bwi1/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News