BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sopir Bus Pahala Kencana jurusan Denpasar – Jakarta dijerat tindak pidana ringan (tipiring) oleh aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT). Pengemudi asal Dusun Sukosari, Desa Ranca Salak, Kecamatan Kedungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial CW (43) itu mengangkut 10 dus arak Bali.
Minuman setan ini ditemukan aparat di bagasi bus saat menggelar Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Senin malam (19/9). Sepuluh kardus miras tersebut terdiri dari 120 botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter siap edar.
Baca Juga: Kepergok Curi HP, Pasutri di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Sudah Beraksi di Enam Lokasi
Kapolsek KPT AKP Sudarmaji memaparkan, pengungkapan modus penyelundupan miras dari Pulau Dewata ke Jawa yang dilakukan oknum sopir bus malam kelas eksekutif terbilang baru.
Biasanya minuman berkadar alkohol tinggi lebih banyak ditemukan dari bus kelas ekonomi. THTR pun dialihkan pada bus malam VIP dan pariwisata.
“Beberapa pekan ini kok THTR yang kita gelar gagal mendapatkan target miras produksi rumahan asal Bali timur. Keyakinan saya pasti ada perubahan pola pengiriman. Ternyata analisa kita terjawab setelah memeriksa bus malam kelas eksekutif,” tukasnya.
Baca Juga: Oknum Guru SD Cabul di Banyuwangi Dikenal Berprestasi, Kepsek: Eman-Eman Ilmu dan Kecerdasannya
Pengungkapan ini juga membuka modus gelap yang dilakukan sang sopir dengan pemilik barang. Sepuluh kardus arak dimuat dalam bagasi tanpa sepengetahuan kondektur dan pengurus bus. Atas keberaniannya, CW mendapat upah Rp 300 ribu dari sang pemilik barang.
“Kondektur dan pengurus tidak tahu kalau sopirnya berbuat ulah. Padahal dalam aturan otoritas bus memuat barang terlarang tidak diperkenankan. Apalagi ongkos muatan tidak masuk ke tangan kondektur maupun perusahaan bus,” ungkap AKP Sudarmaji, Selasa (20/9).
Arak Bali yang diungkap aparat bukan dipesan orang Jakarta. Sesuai order lisan yang diterima sopir dengan sang pengirim, arak Bali akan diturunkan di wilayah Situbondo, Jawa Timur sesuai alamat pemesan.
Baca Juga: Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat
“Karena pola penyelundupan miras berubah, THTR yang kita lakukan juga berubah. Waktu razia kita lakukan dadakan sehingga sulit diketahui awak bus nakal maupun para pengirim barang dengan tujuan Jawa ke Bali maupun sebaliknya,” pungkasnya. (bwi1/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News